Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tampung Siswa Tercecer, SMA Negeri Tambah Kelas Lagi

TAMBAH - Sejumlah sekolah negeri kini menambah kelas baru untuk menampung siswa yang dinyatakan tidak diterima melalui jalur zonasi.

BALI TRIBUNE - Masih banyak siswa yang tercecer dan tidak diterima di SMA negeri melalui jalur zonasi setelah pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Rabu (4/7) lalu, kini lima dari enam SMA negeri yang ada di Kabupaten Jembrana diproyeksi akan menambah kelas atau rombongan belajar.  Dari enam sekolah itu, hanya SMA Negeri 1 Pekutatan yang tidak menerima penambahan kelas sesuai kouta rombongan belajar yang telah ditetapkan  diawal tahun pelajaran 2018/2019 ini. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Jembrana I Putu Prapta Arya dikonfirmasi Jumat mengatakan keputusan adanya penambahan rombongan belajar tersebut berdasarkan hasil rapat seluruh Kepala Sekolah dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali yang digelar Jumat kemarin.  Pihaknya mengakui hampir seluruh SMA negeri di Jembrana menambah kelas lantaran pendaftar melalui jalur zonasi membeludak kecuali SMA Negeri 1 Pekutatan. Sekolah yang menambah kelas itu diantaranya SMAN 1 Negara, SMAN 2 Negara, SMAN 1 Mendoyo, SMAN 2 Mendoyo dan SMAN 1 Melaya. “Hampir semuanya tambah kelas, hanya di SMA Negeri 1 Pekutatan saja yang tetap tidak menambah, karena masih kekurangan siswa dari kuota,” ujarnya. Sedangkan khusus SMA Negeri 1 Pekutatan yang tidak menambah kelas menurutnya dari kuota yang disediakan di SMA yang terletak dikecamatan ujung timur Jembrana ini justru masih ada satu kelas yang kekurangan peserta didik sebenyak delapan siswa. Kondisi jumlah pendaftar jalur zonasi ini berbeda dengan SMA negeri lainnya yang pendaftarnya malah melebihi kuota yang ditentukan diawal. Penambahan itu berdasarkan pendataan yang dilakukan sekolah terkait siswa yang tercecer dan tidak diterima melalui sistem zonasi yang diterapkan, terutama siswa yang masuk dalam tiga kategori, diantaranya siswa yang merupakan penyanding sekolah, pendaftar yang termasuk siswa tidak mampu dan siswa pendaftar yang mengantongi piagam Pesta Kesenian Bali (PKB). Masing-masing SMA negeri menurutnya diperkenankan menambah hanya satu rombongan belajar kelas X. Sedangkan satu romobongan belajar tersebut maksimal hanya dapat menampung 36 orang siswa baru. Dari rata-rata jumlah rombongan belajar SMA negeri yang ada di Jembrana, pihaknya mengakui hanya di SMA Negeri 1 Negara yang paling banyak memiliki kelas untuk kelas X baru yakni 10 kelas dan kini ditambah lagi 1 kelas sehingga totalnya 11 rombel. Sedangkan satu sekolah sejatinya memang maksimalnya hanya 12 rombel namun menurutnya sekolah juga mengkalkulasi jumlah siswa setelah dilakukan penjurusan. “Kalau kita maksimalkan 12 rombel, khawatirnya nanti waktu penjurusan ke IPA, IPS dan Bahasa. Karena pasti kelas akan bertambah setelah penjurusan,” ungkapnya. Sehingga jumlah rombel di SMA Negeri 1 Negara yang mencapai 11 kelas itu menurutnya sudah tidak bisa ditambah lagi. Pihaknya berharap adanya kebijakan penambahan satu rombel dengan jumlah perserta didik setiap rombel maksimal 36 siswa ini juga dapat menampung para siswa pendaftar yang tinggal di sekitar SMA Negeri 1 Negara di Lingkungan Dauhwaru, Jembrana. Terlebih belasan siswa asal Lingkungan Dauhwaru yang rumahnya berdekatan dengan SMA Negeri 1 Negara sebelumnya tidak diterima dalam PPDB jalur zonasi di sekolah tersebut Teknisnya untuk siswa penyanding sekolah menyerahkan kepada aparat desa setempat. Namun jika pendaftar masih lebih dari 36 siswa, maka sekolah dipastikan juga tidak akan bisa menerima.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Menebar Manfaat, Astra Motor Bali Bekali Siswa SLB Negeri 3 Denpasar Keterampilan Kerja

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali berkolaborasi dengan SLB Negeri 3 Denpasar menggelar Edukasi Vokasi Cuci Motor & Praktik Langsung sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi lulusan pendidikan khusus. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (19/1) di Aula SLB Negeri 3 Denpasar ini diikuti oleh sekitar 30 siswa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Tahun 2026 di Lapangan Pratu I Ketut Ridis, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.