Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tampung Siswa Tercecer, SMA Negeri Tambah Kelas Lagi

TAMBAH - Sejumlah sekolah negeri kini menambah kelas baru untuk menampung siswa yang dinyatakan tidak diterima melalui jalur zonasi.

BALI TRIBUNE - Masih banyak siswa yang tercecer dan tidak diterima di SMA negeri melalui jalur zonasi setelah pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Rabu (4/7) lalu, kini lima dari enam SMA negeri yang ada di Kabupaten Jembrana diproyeksi akan menambah kelas atau rombongan belajar.  Dari enam sekolah itu, hanya SMA Negeri 1 Pekutatan yang tidak menerima penambahan kelas sesuai kouta rombongan belajar yang telah ditetapkan  diawal tahun pelajaran 2018/2019 ini. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Jembrana I Putu Prapta Arya dikonfirmasi Jumat mengatakan keputusan adanya penambahan rombongan belajar tersebut berdasarkan hasil rapat seluruh Kepala Sekolah dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali yang digelar Jumat kemarin.  Pihaknya mengakui hampir seluruh SMA negeri di Jembrana menambah kelas lantaran pendaftar melalui jalur zonasi membeludak kecuali SMA Negeri 1 Pekutatan. Sekolah yang menambah kelas itu diantaranya SMAN 1 Negara, SMAN 2 Negara, SMAN 1 Mendoyo, SMAN 2 Mendoyo dan SMAN 1 Melaya. “Hampir semuanya tambah kelas, hanya di SMA Negeri 1 Pekutatan saja yang tetap tidak menambah, karena masih kekurangan siswa dari kuota,” ujarnya. Sedangkan khusus SMA Negeri 1 Pekutatan yang tidak menambah kelas menurutnya dari kuota yang disediakan di SMA yang terletak dikecamatan ujung timur Jembrana ini justru masih ada satu kelas yang kekurangan peserta didik sebenyak delapan siswa. Kondisi jumlah pendaftar jalur zonasi ini berbeda dengan SMA negeri lainnya yang pendaftarnya malah melebihi kuota yang ditentukan diawal. Penambahan itu berdasarkan pendataan yang dilakukan sekolah terkait siswa yang tercecer dan tidak diterima melalui sistem zonasi yang diterapkan, terutama siswa yang masuk dalam tiga kategori, diantaranya siswa yang merupakan penyanding sekolah, pendaftar yang termasuk siswa tidak mampu dan siswa pendaftar yang mengantongi piagam Pesta Kesenian Bali (PKB). Masing-masing SMA negeri menurutnya diperkenankan menambah hanya satu rombongan belajar kelas X. Sedangkan satu romobongan belajar tersebut maksimal hanya dapat menampung 36 orang siswa baru. Dari rata-rata jumlah rombongan belajar SMA negeri yang ada di Jembrana, pihaknya mengakui hanya di SMA Negeri 1 Negara yang paling banyak memiliki kelas untuk kelas X baru yakni 10 kelas dan kini ditambah lagi 1 kelas sehingga totalnya 11 rombel. Sedangkan satu sekolah sejatinya memang maksimalnya hanya 12 rombel namun menurutnya sekolah juga mengkalkulasi jumlah siswa setelah dilakukan penjurusan. “Kalau kita maksimalkan 12 rombel, khawatirnya nanti waktu penjurusan ke IPA, IPS dan Bahasa. Karena pasti kelas akan bertambah setelah penjurusan,” ungkapnya. Sehingga jumlah rombel di SMA Negeri 1 Negara yang mencapai 11 kelas itu menurutnya sudah tidak bisa ditambah lagi. Pihaknya berharap adanya kebijakan penambahan satu rombel dengan jumlah perserta didik setiap rombel maksimal 36 siswa ini juga dapat menampung para siswa pendaftar yang tinggal di sekitar SMA Negeri 1 Negara di Lingkungan Dauhwaru, Jembrana. Terlebih belasan siswa asal Lingkungan Dauhwaru yang rumahnya berdekatan dengan SMA Negeri 1 Negara sebelumnya tidak diterima dalam PPDB jalur zonasi di sekolah tersebut Teknisnya untuk siswa penyanding sekolah menyerahkan kepada aparat desa setempat. Namun jika pendaftar masih lebih dari 36 siswa, maka sekolah dipastikan juga tidak akan bisa menerima.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.