Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tamu Hotel Tewas dengan Mulut Berbusa

Petugas saat mengevakuasi jenazah korban dari kamar hotel.

BALI TRIBUNE - Seorang pria bernama I Nyoman Asa (52) ditemukan tewas di dalam kamar hotel Lavarta Jalan Pidada Denpasar Barat, Minggu (20/8) sekitar pukul 14.00 Wita. Belum diketahui secara pasti tewasnya pria asal Banjar Anggarkasih Desa Medahan, Blahbatuh, Gianyar ini. Namun dugaan awal karena mengalami serangan jantung. Tidak ditemukan adanya tanda - tanda kekerasan pada tubuhnya. Saat ditemukan, korban tergeletak dan mulut mengeluarkan busa. Jenazah korban langsung dievakuasi ke RS Sanglah untuk dilakukan visum. Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Panibu, SIk menerangkan, tewasnya pria kelahiran 5 Maret 1966 ini pertamakali ditemukan oleh rekan wanitanya bernama Utari (47). Saat itu, wanita asal Lumajang,  Jawa Timur ini janjian ketemuan dengan korban di kamar hotel, tempat ia menginap. Setibanya di hotel lokasi ditwnukannya korban, saksi langsung mencari kamar hotel dengan nomor kamar 21. "Jadi, saksi ini masuk setelah bertemu reception. Kemudian, menuju kamar yang dimaksud untuk menemui korban. Tapi, saat pintu dibuka, korban masih dalam keadaan tidur terlentang dan tidak bergerak," ungkapnya kemarin sore. Saksi yang curiga dengan kondisi korban yang tidak bergerak berusaha untuk membangunkannya. Tapi korban justru tidak bergerak. Setelah diperiksa, ternyata keluar busa dari dalam mulut. Atas temuan itu, saksi turun menemui reception bernama Indah Ayu (23). Saksi dan petugas hotel tersebut menuji kamar dan memeriksanya lagi. "Tapi, kondisinya tetap seperti semula. Kondisi badannya saat itu sudah kaku dan dingin. Kemudian, saksi dan pihak hotel menghubungi petugas medis dan juga kepolisian," terang mantan Kapolsek Denpasar Timur ini. Petugas kepolisian yang mendapat laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah. Kemudian, tim melakukan pemeriksan bawang bawaannya dan ditemukan 3 sachet minuman herbal Agneta Red Wine (kemasan 10 gram), Cemilan Kacang kulit, Air mineral merk Cleo warna coklat, tas plastik berisi sepatu serta dompet berisi barang berharga lainnya. "Kami belum bisa menyimpulkan kematiannya karena masih melakukan otopsi terhadap jenazah. Tapi, dugaan awal karena seranhan jantung," tutupnya seraya mengakui jenazah korban dievakuasi ke RS Sanglah.

wartawan
redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.