Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanah Liat Berceceran, Akses Jalan Desa Berlumpur dan Licin

LICIN - Warga mengeluhkan kondisi jalan penghubung Desa Tukadaya dan Tuwed, Melaya yang berlumpur dan licin.

BALI TRIBUNE - Warga di wilayah Banjar Berawantangi, Desa Tukadaya dan Desa Tuwed sejak sepekan terakhir ini mengeluhkan kondis akses jalan ke permukiman warga di wilayah dua desa di Kecamatan Melaya tersebut.  Warga yang menggendarai kendaraan bermotor terutama pengendara roda dua harus ekstra hati-hati saat melintasi jalan desa ini terlebih saat malam hari karena badan yang jalan dipenuhi lumpur. Kendati jalan tersebut menggunakan aspal hotmix yang cukup mulus, namun sejak hujan beberap hari belakangan ini jalan menjadi licin akibat lumpur yang menempel di atas lapisan aspal. Bahkan kini kondis jalan yang setiap harinya ramai dilalui warga ini kini tampak seperti jalan yang belum diaspal akibat ceceran tanah yang diangkut truk proyek yang melintas. Ceceran tanah yang terkena guyuran hujan menjadi lumpur yang licin dan lengket pada ban kendaraan.  Sesuai informasi yang diperoleh dari warga yang ditemui Kamis (28/6), tanah yang berceceran di sepanjang ruas jalan dan menjadi lumpur tersebut adalah tanah  pengerukan saluran irigasi yang diangkut menggunakan truck untuk dipindahkan dari lokasi pengerukan menuju lahan di sebelah Utara. Ceceran tanah bersyarakan disepanjang jalan yang dilalui truk pengangkut material kerukan itu. Kendati bersyarakan di sepanjang ruas jalan antar desa ini, namun saat berlangsungnya pekerjaan pemindahan tanah tersebut justru tanah liat yang berceceran tidak dibersihkan ataupun disiram. Sehingga membuat badan jalan aspal diselimuti ceceeran tanah sehingga mengakibatkan ondisinya jalan menjadi licin, terlebih saat hujan yang mulai turun belakangan ini. “Memang hanya beberapa meter berserakan, tapi kenapa tidak disemprot. Sekarang masih ini sisanya masih menyelimuti jalan. Praktis kondisi ini membuat jalan aspal ini juga menjadi licin. Karena sebagian tanah masih berserakan bahkan berubah menjadi lumpur setelah tersiram hujan.” terang salah seorang warga. Warga setempat menyebut, tanah yang diangkut dan berceceran tersebut berasal dari salah satu proyek saluran irigasi yang sedang dikerjakan diwilayah Subak Sang Hyang Cerik. Menurt warga, salah satu jaringan irigasi yang berada disisi barat jalan itu dilakukan pelebaran sehingga tanahnya dikeruk. Tanah hasil kerukan itulah yang dipindahkan ke lahan lain yang melintasi jalan dan melalui permukiman warga. Warga mengeluh dan keberatan karena seharusnya pihak rekanan pelaksana proyek itu tidak hanya sekadar memindahkan material begitu saja namun seharusnya juga melakukan pembersihan jalan yag terdampak aktiftas proyek tersebut sehingga tidak berdampak pada kenyamanan dan keselatan serta kepentingan umum. Perbekel Tuwed, Gede Coblos Mudiana, dikonfirmasi melalui ponselnya Rabu kemarin justru mengaku belum menerima adanya keluhan terkait jalan berlumpur dan licin akibat ceceran tanah proyek tersebut. Namun memang di lokasi tersebut diakuinya sedang dilaksanakan perbaikan irigasi dari Provinsi untuk di tiga desa salah satunya di Desa Tuwed. “Itu proyek dari Provinsi, memang sebelumnya ada sosialisasi untuk perbaikan irigasi yang mengaliri Subak Tuwed dan Berawantangi,” terangnya.  Perbaikan proyek hingga memindahkan tanah liat itu adalah normalisasi pendangkalan saluran dan pemasangan senderan saluran air. Namun terkait adanya tanah yang  dikeruk dan dipindahkan ke tempat lain itu pihaknya belum mengetahuinya. “Kalau itu belum ada laporan warga,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.