Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanah Liat Berceceran, Akses Jalan Desa Berlumpur dan Licin

LICIN - Warga mengeluhkan kondisi jalan penghubung Desa Tukadaya dan Tuwed, Melaya yang berlumpur dan licin.

BALI TRIBUNE - Warga di wilayah Banjar Berawantangi, Desa Tukadaya dan Desa Tuwed sejak sepekan terakhir ini mengeluhkan kondis akses jalan ke permukiman warga di wilayah dua desa di Kecamatan Melaya tersebut.  Warga yang menggendarai kendaraan bermotor terutama pengendara roda dua harus ekstra hati-hati saat melintasi jalan desa ini terlebih saat malam hari karena badan yang jalan dipenuhi lumpur. Kendati jalan tersebut menggunakan aspal hotmix yang cukup mulus, namun sejak hujan beberap hari belakangan ini jalan menjadi licin akibat lumpur yang menempel di atas lapisan aspal. Bahkan kini kondis jalan yang setiap harinya ramai dilalui warga ini kini tampak seperti jalan yang belum diaspal akibat ceceran tanah yang diangkut truk proyek yang melintas. Ceceran tanah yang terkena guyuran hujan menjadi lumpur yang licin dan lengket pada ban kendaraan.  Sesuai informasi yang diperoleh dari warga yang ditemui Kamis (28/6), tanah yang berceceran di sepanjang ruas jalan dan menjadi lumpur tersebut adalah tanah  pengerukan saluran irigasi yang diangkut menggunakan truck untuk dipindahkan dari lokasi pengerukan menuju lahan di sebelah Utara. Ceceran tanah bersyarakan disepanjang jalan yang dilalui truk pengangkut material kerukan itu. Kendati bersyarakan di sepanjang ruas jalan antar desa ini, namun saat berlangsungnya pekerjaan pemindahan tanah tersebut justru tanah liat yang berceceran tidak dibersihkan ataupun disiram. Sehingga membuat badan jalan aspal diselimuti ceceeran tanah sehingga mengakibatkan ondisinya jalan menjadi licin, terlebih saat hujan yang mulai turun belakangan ini. “Memang hanya beberapa meter berserakan, tapi kenapa tidak disemprot. Sekarang masih ini sisanya masih menyelimuti jalan. Praktis kondisi ini membuat jalan aspal ini juga menjadi licin. Karena sebagian tanah masih berserakan bahkan berubah menjadi lumpur setelah tersiram hujan.” terang salah seorang warga. Warga setempat menyebut, tanah yang diangkut dan berceceran tersebut berasal dari salah satu proyek saluran irigasi yang sedang dikerjakan diwilayah Subak Sang Hyang Cerik. Menurt warga, salah satu jaringan irigasi yang berada disisi barat jalan itu dilakukan pelebaran sehingga tanahnya dikeruk. Tanah hasil kerukan itulah yang dipindahkan ke lahan lain yang melintasi jalan dan melalui permukiman warga. Warga mengeluh dan keberatan karena seharusnya pihak rekanan pelaksana proyek itu tidak hanya sekadar memindahkan material begitu saja namun seharusnya juga melakukan pembersihan jalan yag terdampak aktiftas proyek tersebut sehingga tidak berdampak pada kenyamanan dan keselatan serta kepentingan umum. Perbekel Tuwed, Gede Coblos Mudiana, dikonfirmasi melalui ponselnya Rabu kemarin justru mengaku belum menerima adanya keluhan terkait jalan berlumpur dan licin akibat ceceran tanah proyek tersebut. Namun memang di lokasi tersebut diakuinya sedang dilaksanakan perbaikan irigasi dari Provinsi untuk di tiga desa salah satunya di Desa Tuwed. “Itu proyek dari Provinsi, memang sebelumnya ada sosialisasi untuk perbaikan irigasi yang mengaliri Subak Tuwed dan Berawantangi,” terangnya.  Perbaikan proyek hingga memindahkan tanah liat itu adalah normalisasi pendangkalan saluran dan pemasangan senderan saluran air. Namun terkait adanya tanah yang  dikeruk dan dipindahkan ke tempat lain itu pihaknya belum mengetahuinya. “Kalau itu belum ada laporan warga,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.