Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanahnya Diserobot, Terpaksa Numpang di Tetangga

Bali Tribune/ Gusti Ayu Tantriani di Banjar Pande, Desa Adat Peliatan, Ubud
balitribune.co.id | Gianyar - Gustri Ayu Tantriani (70) benar-benar bernasib malang. Betapa tidak, diusianya yang sudah berkepala tujuh semestinya hidup tenang. Namun, lantaran tanah pekarangannya diserobot pihak lain, jadinya dia mesti tinggal menumpang di rumah tetangga. 
 
Kasus sengketa tanah ayahan Desa di Banjar Pande, Desa Adat Peliatan, Ubud benar-benar membuat pusing prajuru adat setempat. Karena karang ayahan desa (Ayds) yang menjadi hak Gusti Ayu Tantriani (70) diserobot oleh Gusti Pastika sejak bulan November tahun lalu. Prajuru pun sudah melakukan pendekatan, namun akhirnya kandas, karena Gusti Pastika siap menghadapi permasalahan itu secara hukum.  
 
Ditemui, Rabu (22/1) kemarin,  Gusti Ayu Tantriani kini mimilih tinggal di tetangganya sejak penyerobotan itu. Tantriani pun  mengatakan bahwa dirinya sangat kesal karena Gusti Pastika menyerobot rumahnya. Meski ada hubungan keluarga,  Tantriani mengaku tidak pernah mengangkat Gusti Pastika sebagi anak angkat. Sementara itu tersebut merupakan tanah ayahan desa, dan Trantriani  hingga kini menjalani kewajibannya. Atas kondisi itu, Tntriani pun mengadu ke Prajuru adat hingga akhirnya sengketa tanah ayahan Desa  ini disikapi. “ Selama ini saya yang menjalnai ayah-ayahan.  Rumah  dan semua bangunan yang ada juga  saya yang bangun bersama anak angkat saya," kesalnya.
 
Secara terpisah, Bendesa Adat Peliatan, I Wayan Sandhi, mengatakan bahwa masalah sengketa lahan ini terjadi berawal dari bulan November 2019. Pada saat itu I Gusti Pastika yang tinggal di Banjar Ambengan Peliatan sering datang ke rumah milik Gusti Ayu Tantri di Banjar Pande. "Pada saat itu Gusti Pastika ini sering mendatangi rumah Gusti Ayu Tantriani, awalnya sih kesana berkedok sembahyang ke merajan. Tapi lama kelamaan dia kesana lalu sampek menginap," ujarnya.
 
Disebutkan jika I Gusti Pastika ini memang memiliki hubungan kekeluargaan dengan Gusti Ayu Tantriani. Bahkan  Pastika dikatakan dulu lahir di rumah Gusti Ayu Tantriani.  Akan tetapi Gusti Pastika ini sudah pindah ke Banjar Ambengan Peliatan dan memiliki rumah sendiri. Namun entah bagaimana permasalahnya, I Gusti Pastika datang ke rumah Gusti Ayu Tantriani pada Bulan November 2019 lalu dan langsung menetap. Bahkan, I Gusti Pastika bersama keluarganya tinggal di rumah Gusti Ayu Tantriani. "Ini permasalahannya  biar jelas, tanah yang ditinggali Gusti Ayu Tantriani itu merupakan tanah ayahan Desa. Yang menjalani ayahan Desa ini adalah Gusti Ayu Tantriani, sedangkan I Gusti Pastika itu tidak ada haknya terhadap tanah ayah tersebut," ujarnya.
 
Namun saat didatangi prajuru, I Gusti Pastika tetap ngotot tinggal di rumah Gusti Ayu Tantriani tersebut. Bahkan hari Selasa (21/1/2020) pihak Desa Adat bersama Pecalang, Sabha Desa, serta pihak terkait sempat mendatangi rumah Gusti Ayu Tantriani di Banjar Pande Peliatan. Tujuan pihak Desa Adat turun untuk memberitahu I Gusti Pastika agar keluar dari rumah Gusti Ayu Tantri. Namun Gusti Pastika menolak permintaan Desa Adat tersebut, kemudian mengatakan bahwa akan mengikuti jalannya proses hukum. Karena tidak menemui tiik temu,  I Wayan Sandhi mengatakan bahwa pihaknya juga akan menghadap ke Polres Gianyar untuk konsultasi. "Kami dari pihak Desa kan melindungi  Gusti Ayu Tantri. Karena Gusti Ayi Tantri yang menjalankan tanah ayahan desa tersebut. Dia yang menjalani ayaha ayahan tersebut," katanya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.