Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanahnya Diserobot, Terpaksa Numpang di Tetangga

Bali Tribune/ Gusti Ayu Tantriani di Banjar Pande, Desa Adat Peliatan, Ubud
balitribune.co.id | Gianyar - Gustri Ayu Tantriani (70) benar-benar bernasib malang. Betapa tidak, diusianya yang sudah berkepala tujuh semestinya hidup tenang. Namun, lantaran tanah pekarangannya diserobot pihak lain, jadinya dia mesti tinggal menumpang di rumah tetangga. 
 
Kasus sengketa tanah ayahan Desa di Banjar Pande, Desa Adat Peliatan, Ubud benar-benar membuat pusing prajuru adat setempat. Karena karang ayahan desa (Ayds) yang menjadi hak Gusti Ayu Tantriani (70) diserobot oleh Gusti Pastika sejak bulan November tahun lalu. Prajuru pun sudah melakukan pendekatan, namun akhirnya kandas, karena Gusti Pastika siap menghadapi permasalahan itu secara hukum.  
 
Ditemui, Rabu (22/1) kemarin,  Gusti Ayu Tantriani kini mimilih tinggal di tetangganya sejak penyerobotan itu. Tantriani pun  mengatakan bahwa dirinya sangat kesal karena Gusti Pastika menyerobot rumahnya. Meski ada hubungan keluarga,  Tantriani mengaku tidak pernah mengangkat Gusti Pastika sebagi anak angkat. Sementara itu tersebut merupakan tanah ayahan desa, dan Trantriani  hingga kini menjalani kewajibannya. Atas kondisi itu, Tntriani pun mengadu ke Prajuru adat hingga akhirnya sengketa tanah ayahan Desa  ini disikapi. “ Selama ini saya yang menjalnai ayah-ayahan.  Rumah  dan semua bangunan yang ada juga  saya yang bangun bersama anak angkat saya," kesalnya.
 
Secara terpisah, Bendesa Adat Peliatan, I Wayan Sandhi, mengatakan bahwa masalah sengketa lahan ini terjadi berawal dari bulan November 2019. Pada saat itu I Gusti Pastika yang tinggal di Banjar Ambengan Peliatan sering datang ke rumah milik Gusti Ayu Tantri di Banjar Pande. "Pada saat itu Gusti Pastika ini sering mendatangi rumah Gusti Ayu Tantriani, awalnya sih kesana berkedok sembahyang ke merajan. Tapi lama kelamaan dia kesana lalu sampek menginap," ujarnya.
 
Disebutkan jika I Gusti Pastika ini memang memiliki hubungan kekeluargaan dengan Gusti Ayu Tantriani. Bahkan  Pastika dikatakan dulu lahir di rumah Gusti Ayu Tantriani.  Akan tetapi Gusti Pastika ini sudah pindah ke Banjar Ambengan Peliatan dan memiliki rumah sendiri. Namun entah bagaimana permasalahnya, I Gusti Pastika datang ke rumah Gusti Ayu Tantriani pada Bulan November 2019 lalu dan langsung menetap. Bahkan, I Gusti Pastika bersama keluarganya tinggal di rumah Gusti Ayu Tantriani. "Ini permasalahannya  biar jelas, tanah yang ditinggali Gusti Ayu Tantriani itu merupakan tanah ayahan Desa. Yang menjalani ayahan Desa ini adalah Gusti Ayu Tantriani, sedangkan I Gusti Pastika itu tidak ada haknya terhadap tanah ayah tersebut," ujarnya.
 
Namun saat didatangi prajuru, I Gusti Pastika tetap ngotot tinggal di rumah Gusti Ayu Tantriani tersebut. Bahkan hari Selasa (21/1/2020) pihak Desa Adat bersama Pecalang, Sabha Desa, serta pihak terkait sempat mendatangi rumah Gusti Ayu Tantriani di Banjar Pande Peliatan. Tujuan pihak Desa Adat turun untuk memberitahu I Gusti Pastika agar keluar dari rumah Gusti Ayu Tantri. Namun Gusti Pastika menolak permintaan Desa Adat tersebut, kemudian mengatakan bahwa akan mengikuti jalannya proses hukum. Karena tidak menemui tiik temu,  I Wayan Sandhi mengatakan bahwa pihaknya juga akan menghadap ke Polres Gianyar untuk konsultasi. "Kami dari pihak Desa kan melindungi  Gusti Ayu Tantri. Karena Gusti Ayi Tantri yang menjalankan tanah ayahan desa tersebut. Dia yang menjalani ayaha ayahan tersebut," katanya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bupati Serahkan Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara penyerahan Hadiah Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, pada Kamis (27/11). Acara ini juga dirangkaikan dengan Peluncuran Inovasi Badung BRILIAN (Badung yang Berbasis Riset dan Inovasi untuk Aksi Nyata).

Baca Selengkapnya icon click

Von Dutch 'Guncang' Sanur! Gerai Lifestyle Kustom Disambut Ribuan Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Ubud, Bali Collection Nusa Dua, Oberoi Seminyak, dan Uluwatu kini Brand ikonik asal Amerika, Von Dutch hadir di Sanur. Ratusan pengunjung hadir di acara 5K Beer Run dan komunitas Sanur pada Sabtu (22/11). Gerai Von Dutch, resmi hadir di kawasan Sanur, Bali, tepatnya di Jl. Hang Tuah No. 39, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.