Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanahnya Diserobot, Terpaksa Numpang di Tetangga

Bali Tribune/ Gusti Ayu Tantriani di Banjar Pande, Desa Adat Peliatan, Ubud
balitribune.co.id | Gianyar - Gustri Ayu Tantriani (70) benar-benar bernasib malang. Betapa tidak, diusianya yang sudah berkepala tujuh semestinya hidup tenang. Namun, lantaran tanah pekarangannya diserobot pihak lain, jadinya dia mesti tinggal menumpang di rumah tetangga. 
 
Kasus sengketa tanah ayahan Desa di Banjar Pande, Desa Adat Peliatan, Ubud benar-benar membuat pusing prajuru adat setempat. Karena karang ayahan desa (Ayds) yang menjadi hak Gusti Ayu Tantriani (70) diserobot oleh Gusti Pastika sejak bulan November tahun lalu. Prajuru pun sudah melakukan pendekatan, namun akhirnya kandas, karena Gusti Pastika siap menghadapi permasalahan itu secara hukum.  
 
Ditemui, Rabu (22/1) kemarin,  Gusti Ayu Tantriani kini mimilih tinggal di tetangganya sejak penyerobotan itu. Tantriani pun  mengatakan bahwa dirinya sangat kesal karena Gusti Pastika menyerobot rumahnya. Meski ada hubungan keluarga,  Tantriani mengaku tidak pernah mengangkat Gusti Pastika sebagi anak angkat. Sementara itu tersebut merupakan tanah ayahan desa, dan Trantriani  hingga kini menjalani kewajibannya. Atas kondisi itu, Tntriani pun mengadu ke Prajuru adat hingga akhirnya sengketa tanah ayahan Desa  ini disikapi. “ Selama ini saya yang menjalnai ayah-ayahan.  Rumah  dan semua bangunan yang ada juga  saya yang bangun bersama anak angkat saya," kesalnya.
 
Secara terpisah, Bendesa Adat Peliatan, I Wayan Sandhi, mengatakan bahwa masalah sengketa lahan ini terjadi berawal dari bulan November 2019. Pada saat itu I Gusti Pastika yang tinggal di Banjar Ambengan Peliatan sering datang ke rumah milik Gusti Ayu Tantri di Banjar Pande. "Pada saat itu Gusti Pastika ini sering mendatangi rumah Gusti Ayu Tantriani, awalnya sih kesana berkedok sembahyang ke merajan. Tapi lama kelamaan dia kesana lalu sampek menginap," ujarnya.
 
Disebutkan jika I Gusti Pastika ini memang memiliki hubungan kekeluargaan dengan Gusti Ayu Tantriani. Bahkan  Pastika dikatakan dulu lahir di rumah Gusti Ayu Tantriani.  Akan tetapi Gusti Pastika ini sudah pindah ke Banjar Ambengan Peliatan dan memiliki rumah sendiri. Namun entah bagaimana permasalahnya, I Gusti Pastika datang ke rumah Gusti Ayu Tantriani pada Bulan November 2019 lalu dan langsung menetap. Bahkan, I Gusti Pastika bersama keluarganya tinggal di rumah Gusti Ayu Tantriani. "Ini permasalahannya  biar jelas, tanah yang ditinggali Gusti Ayu Tantriani itu merupakan tanah ayahan Desa. Yang menjalani ayahan Desa ini adalah Gusti Ayu Tantriani, sedangkan I Gusti Pastika itu tidak ada haknya terhadap tanah ayah tersebut," ujarnya.
 
Namun saat didatangi prajuru, I Gusti Pastika tetap ngotot tinggal di rumah Gusti Ayu Tantriani tersebut. Bahkan hari Selasa (21/1/2020) pihak Desa Adat bersama Pecalang, Sabha Desa, serta pihak terkait sempat mendatangi rumah Gusti Ayu Tantriani di Banjar Pande Peliatan. Tujuan pihak Desa Adat turun untuk memberitahu I Gusti Pastika agar keluar dari rumah Gusti Ayu Tantri. Namun Gusti Pastika menolak permintaan Desa Adat tersebut, kemudian mengatakan bahwa akan mengikuti jalannya proses hukum. Karena tidak menemui tiik temu,  I Wayan Sandhi mengatakan bahwa pihaknya juga akan menghadap ke Polres Gianyar untuk konsultasi. "Kami dari pihak Desa kan melindungi  Gusti Ayu Tantri. Karena Gusti Ayi Tantri yang menjalankan tanah ayahan desa tersebut. Dia yang menjalani ayaha ayahan tersebut," katanya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Warga Banjar Kawan Bangli Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Korban gigitan anjing positif rabies di kabupaten Bangli terus bertambah. Terbaru tujuh warga Banjar/ Lingkungan Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Tujuh korban masih dalam satu keluarga. 

Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli telah turun melakukan eliminasi terhadap anjing rabies  dari ras Kintamani tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Adha. Galungan dan Kuningan TPID Badung Tinjau Sejumlah Sentra Pangan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bergerak cepat menjaga stabilitas harga pangan menjelang Hari Raya Idul Adha, Galungan dan Kuningan mendatang. Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pemkab Badung turun langsung meninjau sejumlah sentra pertanian dan peternakan guna memastikan ketersediaan stok pangan tetap aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi IV DPRD Badung Dukung Pelestarian Seni Ukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Pembinaan Seni Rupa “Mengukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan” yang digelar oleh Listibiya Kabupaten Badung di Wantilan Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bogem Sopir Saat Mabuk, Oknum Anggota DPRD Klungkung Lolos Jerat Hukum

balitribune.co.id | Gianyar - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Klungkung berinisial KD akhirnya resmi dihentikan. Anggota dewan tersebut lolos dari jerat hukum setelah korban sekaligus pelapor berinisial M memutuskan untuk mencabut laporannya di Polres Gianyar melalui jalur mediasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.