Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanam Padi Bersama

Bali Tribune/TANAM PADI - Dandim Klungkung ikut bejibaku tanam padi bersama petani.



balitribune.co.id | Semarapura - Suasana guyub rukun antara Dandim 1610/Klungkung bersama jajarannya saat tanam padi bersama di Subak Sema Agung, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Senin (18/4/22).
 
Pagi ini kita menggelar tanam padi bersama dalam rangka mensukseskan program swasembada dan ketahanan pangan di masa pandemi Covid-19. Adapun padi yang ditanam adalah jenis IR 64 Sumatra, yang  merupakan jenis padi lokal yang masa tanamnya tiga sampai empat bulan, Dandim.
 
Menurutnya, program ini akan terus dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah pusat untuk menanggulangi dampak Covid-19 melalui program peningkatan ketahanan pangan nasional. Tidak hanya padi, Kodim Klungkung juga melaksanakan ketahanan pangan dengan hidroponik dan polybag. 
wartawan
SUG
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.