Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanam Pohon di Pantai Pererenan, Jasa Raharja Sebut Klaim Pakai Sistem Asas Domisili

Bali Tribune / TANAM POHON - Jasa Raharja Cabang Bali saat penanaman pohon di Pantai Pererenan, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Jumat (27/11).
balitribune.co.id | BadungJasa Raharja yang merupakan perusahaan asuransi sosial Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun ini memasuki usia yang ke 60. Adapun klaim yang diberikan kepada korban kecelakaan lalulintas berdasarkan pada sistem asas domisili. Demikian disampaikan Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Cabang Bali, Lalu Saripudin saat penanaman pohon di Pantai Pererenan, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Jumat (27/11).
 
Ia menjelaskan, sistem asas domisili yang dimaksud adalah apabila ada warga Bali mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia di Kalimantan, Jawa maupun Sumatera atau provinsi lainnya, pihak Jasa Raharja akan tetap membayarkan klaim asuransi kematiannya kepada ahli waris di Bali. Pembayaran klaim saat ini dipermudah melalui transfer ke rekening ahli waris. "Penyerahan klaim kepada ahli waris korban kecelakaan kami bekerja sama dengan Disdukcapil terkait data-data korban dan ahli waris," jelasnya. 
 
Di usia yang ke 60 tahun ini, Jasa Raharja berupaya tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia maupun luka-luka. "Dari sisi pelayanan, setiap tahun tetap melakukan interospeksi," ucap Saripudin. 
 
Sementara saat ini bertepatan penyebaran pandemi Covid-19, dari sisi pelayanan tidak ada masalah yang signifikan. Dimana yang awalnya pelayanan dilakukan di kantor cabang, namun sejak Covid-19 menyebar di Bali dilakukan dengan jemput bola maupun melalui telepon dan WhatsApp. "Melalui sistem transfer langsung ke rekening ahli waris maka kita tidak akan mungkin salah di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama pada pemberian santunan," katanya. 
 
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa kasus kecelakaan lalulintas di masa pandemi mengalami penurunan. Pasalnya, masyarakat mengurangi berkegiatan di luar rumah maupun bepergian. Sehingga jumlah klaim pada tahun ini mengalami penurunan 30% dibandingkan periode tahun sebelumnya. "Selain pembayaran klaim menurun, pendapatan atau pembayaran premi asuransi kecelakaan lalulintas tahun ini juga menurun signifikan hampir 40%. Kondisi ini kami maklumi karena pergerakan orang juga berkurang" ungkap Saripudin. 
 
Ia menjelaskan pada periode Januari-Oktober 2019 klaim yang dibayarkan Jasa Raharja Cabang Bali sebesar Rp 42 miliar diantaranya sebesar Rp 16 miliar untuk korban meninggal dunia yang dibayarkan kepada ahli waris dan Rp 36 miliar biaya perawatan di rumah sakit untuk korban kecelakaan yang mengalami luka-luka. 
 
Sedangkan santunan pada periode yang sama tahun 2020 ini sebesar Rp 33,5 miliar dengan rincian Rp 21 miliar korban luka-luka dan Rp 12,5 miliar untuk yang meninggal dunia. 
 
Ia menambahkan terkait kegiatan penanaman pohon yang merupakan serangkaian HUT ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia yakni di 29 kantor cabang. Untuk di Bali dipilihnya Pantai Pererenan karena merupakan salah satu destinasi yang dikunjungi wisatawan. "Pohon yang kami tanam tingginya 3 meter dan direkomendasikan sesuai dengan wilayah di sini. Meskipun kecil dan sedikit agar bisa dirasakan manfaatnya," harapnya.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.