Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanam Pohon di Pantai Pererenan, Jasa Raharja Sebut Klaim Pakai Sistem Asas Domisili

Bali Tribune / TANAM POHON - Jasa Raharja Cabang Bali saat penanaman pohon di Pantai Pererenan, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Jumat (27/11).
balitribune.co.id | BadungJasa Raharja yang merupakan perusahaan asuransi sosial Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun ini memasuki usia yang ke 60. Adapun klaim yang diberikan kepada korban kecelakaan lalulintas berdasarkan pada sistem asas domisili. Demikian disampaikan Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Cabang Bali, Lalu Saripudin saat penanaman pohon di Pantai Pererenan, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Jumat (27/11).
 
Ia menjelaskan, sistem asas domisili yang dimaksud adalah apabila ada warga Bali mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia di Kalimantan, Jawa maupun Sumatera atau provinsi lainnya, pihak Jasa Raharja akan tetap membayarkan klaim asuransi kematiannya kepada ahli waris di Bali. Pembayaran klaim saat ini dipermudah melalui transfer ke rekening ahli waris. "Penyerahan klaim kepada ahli waris korban kecelakaan kami bekerja sama dengan Disdukcapil terkait data-data korban dan ahli waris," jelasnya. 
 
Di usia yang ke 60 tahun ini, Jasa Raharja berupaya tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia maupun luka-luka. "Dari sisi pelayanan, setiap tahun tetap melakukan interospeksi," ucap Saripudin. 
 
Sementara saat ini bertepatan penyebaran pandemi Covid-19, dari sisi pelayanan tidak ada masalah yang signifikan. Dimana yang awalnya pelayanan dilakukan di kantor cabang, namun sejak Covid-19 menyebar di Bali dilakukan dengan jemput bola maupun melalui telepon dan WhatsApp. "Melalui sistem transfer langsung ke rekening ahli waris maka kita tidak akan mungkin salah di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama pada pemberian santunan," katanya. 
 
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa kasus kecelakaan lalulintas di masa pandemi mengalami penurunan. Pasalnya, masyarakat mengurangi berkegiatan di luar rumah maupun bepergian. Sehingga jumlah klaim pada tahun ini mengalami penurunan 30% dibandingkan periode tahun sebelumnya. "Selain pembayaran klaim menurun, pendapatan atau pembayaran premi asuransi kecelakaan lalulintas tahun ini juga menurun signifikan hampir 40%. Kondisi ini kami maklumi karena pergerakan orang juga berkurang" ungkap Saripudin. 
 
Ia menjelaskan pada periode Januari-Oktober 2019 klaim yang dibayarkan Jasa Raharja Cabang Bali sebesar Rp 42 miliar diantaranya sebesar Rp 16 miliar untuk korban meninggal dunia yang dibayarkan kepada ahli waris dan Rp 36 miliar biaya perawatan di rumah sakit untuk korban kecelakaan yang mengalami luka-luka. 
 
Sedangkan santunan pada periode yang sama tahun 2020 ini sebesar Rp 33,5 miliar dengan rincian Rp 21 miliar korban luka-luka dan Rp 12,5 miliar untuk yang meninggal dunia. 
 
Ia menambahkan terkait kegiatan penanaman pohon yang merupakan serangkaian HUT ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia yakni di 29 kantor cabang. Untuk di Bali dipilihnya Pantai Pererenan karena merupakan salah satu destinasi yang dikunjungi wisatawan. "Pohon yang kami tanam tingginya 3 meter dan direkomendasikan sesuai dengan wilayah di sini. Meskipun kecil dan sedikit agar bisa dirasakan manfaatnya," harapnya.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.