Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tandang ke Myanmar Tanpa Tiga Pilar

Widodo Cahyono Putro
Widodo Cahyono Putro

BALI TRIBUNE - Bali United dalam melakoni lanjutan babak penyisihan Grup G Piala AFC 2018 melawan Yangon United, tanpa membawa serta tiga pemain pilarnya, Nick Vander Velden, Milos Krkotic dan Wawan Hendrawan. Laga Serdadu Tridatu kontra Yangon United akan dimainkan hari Rabu (11/4) mendatang.

Dikabarkan bahwa Wawan Hendrawan tidak dibawa lantaran saat ini sedang menderita demam tinggi, dan sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Bali. Sedangkan Nick Vander Velden tidak ikut ke Myanmar karena akumulasi kartu, dan Milos Krkotic saat ini belum terdaftar di AFC.

“Kami membawa 20 pemain ke Myanmar, dengan target meraih poin penuh sekaligus revans atas kekalahan Bali United dari Yangon United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, beberapa waktu lalu,” ujar pelatih Bali United, Widodo Cahyono Putro di Kuta, Minggu (8/4).

 Di posisi penjaga gawang, kata Widodo,  akan diisi oleh I Made Wardana atau Diky Indrayana. Sedangkan pemain belakang, yang dibawa ke Myanmar adalah  Ahn Byungkeon, Demerson Bruno Costa, Andhika Wijaya, serta Ricky Fajrin. Selain itu ada juga nama-nama seperti Agus Nova Wiantara dan Dias Angga Putra.

Tidak masuknya Nick Vander Velden dan Milos Krkotic, aku Widodo, menyebabkan terjadinya sedikit perubahan di posisi gelandang. Dalam hal ini, lanjut dia, ada sejumlah pemain muda seperti Sutanto Tan yang akan menggantikan posisi Nick. “Masih ada nama lainnya seperti Fadil Sausu dan Muhammad Taufiq di posisi gelandang,” imbuhnya.

Di posisi penyerang, nama-nama seperti Ilija Spasojevic, Irfan Bachdim dan Stefano Lilipaly tetap masuk dalam rombongan. Hanya saja tim Widodo masih belum bisa memboyong Yabes Roni Malaifani lantaran masih dalam masa pemulihan cedera. Sebagai gantinya ada nama Miftahul Hamdi, I Nyoman Sukarja, dan Yandi Sofyan dimasukkan dalam rombongan.

Rombongan tim Bali United dijadwalkan akan bertolak menuju Myanmar pada hari Senin (9/4) dini hari kemarin dengan terlebih dulu transit di Bangkok, Thailand.

Berikut 20 pemain Bali United yang diboyong menuju Myanmar: Diky Indriyana, I Made Wardana, Agus Nova Wiantara, Ahn Byungkeon, Demerson Bruno Costa, I Made Andhika Wijaya, Ricky Fajrin, Dias Angga Putra, Fadil Sausu, Sutanto Tan, Taufiq, I Gede Sukadana, Ahmad Agung Setia Budi, Hanis Sagara, Stefano Lilipaly, Irfan Bachdim, I Nyoman Sukarja, Miftahul Hamdi, Ilija Spasojevic, Yandi Sofyan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.