Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tandatangani Kerjasama TPST Jungutbatu, Bupati Satria Ajak Masyarakat Lebih Taat Memilah Sampah dari Sumber

Tpst
Bali Tribune/TANDATANGANI - Bupati Satria tanda tangani TPST Jungutbatu

balitribune.co id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melaksanakan penandatanganan Kerjasama dengan CV. Nusa Lembongan Recycling tentang Pengelolaan Sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Jungutbatu di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (15/9). Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan Bupati Klungkung I Made Satria dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Lesmana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung I Nyoman Sidang, serta instansi terkait lainnya. 

Bupati Satria sangat menyambut baik dan tentunya mendukung kerjasama ini. Masalah pengelolaan sampah khususnya di Kabupaten Klungkung memang menjadi perhatian serius dan harus kita tangani bersama. Ke depan melalui kerjasama ini, Bupati berharap agar masyarakat ikut mendukung dan tentunya lebih taat memilah sampah dari sumber. “Mari bersama-sama dukung proses kerjasama ini dengan lebih taat memilah sampah dari sumber sehingga Desa Jungutbatu bisa semakin bersih untuk mendukung perkembangan pariwisata,” harapnya. 

Bupati Satria juga menugaskan agar Dinas LHP dan Perbekel Desa Jungutbatu terus melakukan komunikasi dan kolaborasi dengan desa adat. “Yang terpenting kedua belah pihak kerjasama ini harus lebih intens berkoordinasi sehingga pengelolaan sampah ini benar-benar bisa berjalan maksimal,” imbuhnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung, I Nyoman Sidang mengatakan bahwa kerjasama ini dilakukan menindaklanjuti implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Dengan kerjasama ini, sampah yang akan dikelola rata-rata 10 sampai 12 ton per hari. “Semoga dengan kerjasama ini sampah di Lembongan dan Jungutbatu bisa ditangani dengan baik sehingga nantinya dapat meningkatkan daya tarik destinasi pariwisata,” harapnya. sug

wartawan
SUG
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.