Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tandatangani Kerjasama TPST Jungutbatu, Bupati Satria Ajak Masyarakat Lebih Taat Memilah Sampah dari Sumber

Tpst
Bali Tribune/TANDATANGANI - Bupati Satria tanda tangani TPST Jungutbatu

balitribune.co id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melaksanakan penandatanganan Kerjasama dengan CV. Nusa Lembongan Recycling tentang Pengelolaan Sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Jungutbatu di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (15/9). Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan Bupati Klungkung I Made Satria dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Lesmana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung I Nyoman Sidang, serta instansi terkait lainnya. 

Bupati Satria sangat menyambut baik dan tentunya mendukung kerjasama ini. Masalah pengelolaan sampah khususnya di Kabupaten Klungkung memang menjadi perhatian serius dan harus kita tangani bersama. Ke depan melalui kerjasama ini, Bupati berharap agar masyarakat ikut mendukung dan tentunya lebih taat memilah sampah dari sumber. “Mari bersama-sama dukung proses kerjasama ini dengan lebih taat memilah sampah dari sumber sehingga Desa Jungutbatu bisa semakin bersih untuk mendukung perkembangan pariwisata,” harapnya. 

Bupati Satria juga menugaskan agar Dinas LHP dan Perbekel Desa Jungutbatu terus melakukan komunikasi dan kolaborasi dengan desa adat. “Yang terpenting kedua belah pihak kerjasama ini harus lebih intens berkoordinasi sehingga pengelolaan sampah ini benar-benar bisa berjalan maksimal,” imbuhnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung, I Nyoman Sidang mengatakan bahwa kerjasama ini dilakukan menindaklanjuti implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Dengan kerjasama ini, sampah yang akan dikelola rata-rata 10 sampai 12 ton per hari. “Semoga dengan kerjasama ini sampah di Lembongan dan Jungutbatu bisa ditangani dengan baik sehingga nantinya dapat meningkatkan daya tarik destinasi pariwisata,” harapnya. sug

wartawan
SUG
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.