Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangan Pemotor Remuk Digilas Tronton

Bali Tribune/Lokasi peristiwa kecelakaan sepeda motor dan tronton di KM 26.800.


balitribune.co.id | Tabanan  -  Kecelakaan kembali terjadi antara sepeda motor Beat dengan truk tronton. Kejadian tersebut terjadi jalan umum Denpasar - Gilimanuk pada KM 26.800 tepatnya di sebelah barat simpang TPA Mandung yang termasuk Banjar Dinas Mandung, Desa Sambung Gede Kerambitan Tabanan.
 
Akibat kejadian itu pengendara speda motor Beat Maria Tenoni (48) alamat jalan Antasura, gang rayap, Banjar Lingkungan Jurang Asri, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar mengalami hancur dan remuk pada lengan kanan, sedangkan pengemudi truk tronton Ida Bagus Putu Siwa (48) alamat Banjar Masean, Batuagung, Jembrana keadaan selamat. Kejadian tersebut tersebut terjadi pada hari Kamis (27/5) sekitar pukul 08.45 Wita
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun sebelum kejadian Sepeda  Motor Beat DK-6472-EV datang dari arah Barat menuju ke Timur, atau dari jurusan Gilimanuk menuju Denpasar, setibanya di TKP yang di sebelah Timur Tikungan Mandung, pengendara Sepeda motor Beat mendahului Truck Tronton Hino  DK S-8785-UB, dari sebelah kiri, Karena di depan jalan mulai menyempit, kemudian pengendara Sepada Motor Beat melakukan pengereman dan selanjutnya ban depan terpeleset dan terjatuh ke kanan pada  badan jalan.
 
Akibat kejadian tersebut  tangan kanan pengendara Honda Beat tergilas ban belakang truk tronton yang menyebabkan lengan kanan pengendara Honda Beat hancur dan remuk namun masih sadarkan diri dan dirawat di BRSUD Tabanan.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagai membenarkan kejadian tersebut. Pengendara Sepada Motor Beat  diduga kurang hati - hati saat mendahului truk tronton dari jalur sebelah kiri, hingga menyebabkan kecelakaan. 
 
"Pengendara Sepeda motor Honda Beat  DK 6472 EV kurang hati hati pada saat mendahului Truck Tronton Hino dari kiri, kemudian terjatuh ke kanan selanjutya tangan kanannya tergilas ban belakang kiri kendaraan Truck Tronton Hino," jelasnya. 
wartawan
JIN
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.