Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangan Pemotor Remuk Digilas Tronton

Bali Tribune/Lokasi peristiwa kecelakaan sepeda motor dan tronton di KM 26.800.


balitribune.co.id | Tabanan  -  Kecelakaan kembali terjadi antara sepeda motor Beat dengan truk tronton. Kejadian tersebut terjadi jalan umum Denpasar - Gilimanuk pada KM 26.800 tepatnya di sebelah barat simpang TPA Mandung yang termasuk Banjar Dinas Mandung, Desa Sambung Gede Kerambitan Tabanan.
 
Akibat kejadian itu pengendara speda motor Beat Maria Tenoni (48) alamat jalan Antasura, gang rayap, Banjar Lingkungan Jurang Asri, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar mengalami hancur dan remuk pada lengan kanan, sedangkan pengemudi truk tronton Ida Bagus Putu Siwa (48) alamat Banjar Masean, Batuagung, Jembrana keadaan selamat. Kejadian tersebut tersebut terjadi pada hari Kamis (27/5) sekitar pukul 08.45 Wita
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun sebelum kejadian Sepeda  Motor Beat DK-6472-EV datang dari arah Barat menuju ke Timur, atau dari jurusan Gilimanuk menuju Denpasar, setibanya di TKP yang di sebelah Timur Tikungan Mandung, pengendara Sepeda motor Beat mendahului Truck Tronton Hino  DK S-8785-UB, dari sebelah kiri, Karena di depan jalan mulai menyempit, kemudian pengendara Sepada Motor Beat melakukan pengereman dan selanjutnya ban depan terpeleset dan terjatuh ke kanan pada  badan jalan.
 
Akibat kejadian tersebut  tangan kanan pengendara Honda Beat tergilas ban belakang truk tronton yang menyebabkan lengan kanan pengendara Honda Beat hancur dan remuk namun masih sadarkan diri dan dirawat di BRSUD Tabanan.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagai membenarkan kejadian tersebut. Pengendara Sepada Motor Beat  diduga kurang hati - hati saat mendahului truk tronton dari jalur sebelah kiri, hingga menyebabkan kecelakaan. 
 
"Pengendara Sepeda motor Honda Beat  DK 6472 EV kurang hati hati pada saat mendahului Truck Tronton Hino dari kiri, kemudian terjatuh ke kanan selanjutya tangan kanannya tergilas ban belakang kiri kendaraan Truck Tronton Hino," jelasnya. 
wartawan
JIN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.