Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangan Pemotor Remuk Digilas Tronton

Bali Tribune/Lokasi peristiwa kecelakaan sepeda motor dan tronton di KM 26.800.


balitribune.co.id | Tabanan  -  Kecelakaan kembali terjadi antara sepeda motor Beat dengan truk tronton. Kejadian tersebut terjadi jalan umum Denpasar - Gilimanuk pada KM 26.800 tepatnya di sebelah barat simpang TPA Mandung yang termasuk Banjar Dinas Mandung, Desa Sambung Gede Kerambitan Tabanan.
 
Akibat kejadian itu pengendara speda motor Beat Maria Tenoni (48) alamat jalan Antasura, gang rayap, Banjar Lingkungan Jurang Asri, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar mengalami hancur dan remuk pada lengan kanan, sedangkan pengemudi truk tronton Ida Bagus Putu Siwa (48) alamat Banjar Masean, Batuagung, Jembrana keadaan selamat. Kejadian tersebut tersebut terjadi pada hari Kamis (27/5) sekitar pukul 08.45 Wita
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun sebelum kejadian Sepeda  Motor Beat DK-6472-EV datang dari arah Barat menuju ke Timur, atau dari jurusan Gilimanuk menuju Denpasar, setibanya di TKP yang di sebelah Timur Tikungan Mandung, pengendara Sepeda motor Beat mendahului Truck Tronton Hino  DK S-8785-UB, dari sebelah kiri, Karena di depan jalan mulai menyempit, kemudian pengendara Sepada Motor Beat melakukan pengereman dan selanjutnya ban depan terpeleset dan terjatuh ke kanan pada  badan jalan.
 
Akibat kejadian tersebut  tangan kanan pengendara Honda Beat tergilas ban belakang truk tronton yang menyebabkan lengan kanan pengendara Honda Beat hancur dan remuk namun masih sadarkan diri dan dirawat di BRSUD Tabanan.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagai membenarkan kejadian tersebut. Pengendara Sepada Motor Beat  diduga kurang hati - hati saat mendahului truk tronton dari jalur sebelah kiri, hingga menyebabkan kecelakaan. 
 
"Pengendara Sepeda motor Honda Beat  DK 6472 EV kurang hati hati pada saat mendahului Truck Tronton Hino dari kiri, kemudian terjatuh ke kanan selanjutya tangan kanannya tergilas ban belakang kiri kendaraan Truck Tronton Hino," jelasnya. 
wartawan
JIN
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.