Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangan Pemotor Remuk Digilas Tronton

Bali Tribune/Lokasi peristiwa kecelakaan sepeda motor dan tronton di KM 26.800.


balitribune.co.id | Tabanan  -  Kecelakaan kembali terjadi antara sepeda motor Beat dengan truk tronton. Kejadian tersebut terjadi jalan umum Denpasar - Gilimanuk pada KM 26.800 tepatnya di sebelah barat simpang TPA Mandung yang termasuk Banjar Dinas Mandung, Desa Sambung Gede Kerambitan Tabanan.
 
Akibat kejadian itu pengendara speda motor Beat Maria Tenoni (48) alamat jalan Antasura, gang rayap, Banjar Lingkungan Jurang Asri, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar mengalami hancur dan remuk pada lengan kanan, sedangkan pengemudi truk tronton Ida Bagus Putu Siwa (48) alamat Banjar Masean, Batuagung, Jembrana keadaan selamat. Kejadian tersebut tersebut terjadi pada hari Kamis (27/5) sekitar pukul 08.45 Wita
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun sebelum kejadian Sepeda  Motor Beat DK-6472-EV datang dari arah Barat menuju ke Timur, atau dari jurusan Gilimanuk menuju Denpasar, setibanya di TKP yang di sebelah Timur Tikungan Mandung, pengendara Sepeda motor Beat mendahului Truck Tronton Hino  DK S-8785-UB, dari sebelah kiri, Karena di depan jalan mulai menyempit, kemudian pengendara Sepada Motor Beat melakukan pengereman dan selanjutnya ban depan terpeleset dan terjatuh ke kanan pada  badan jalan.
 
Akibat kejadian tersebut  tangan kanan pengendara Honda Beat tergilas ban belakang truk tronton yang menyebabkan lengan kanan pengendara Honda Beat hancur dan remuk namun masih sadarkan diri dan dirawat di BRSUD Tabanan.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagai membenarkan kejadian tersebut. Pengendara Sepada Motor Beat  diduga kurang hati - hati saat mendahului truk tronton dari jalur sebelah kiri, hingga menyebabkan kecelakaan. 
 
"Pengendara Sepeda motor Honda Beat  DK 6472 EV kurang hati hati pada saat mendahului Truck Tronton Hino dari kiri, kemudian terjatuh ke kanan selanjutya tangan kanannya tergilas ban belakang kiri kendaraan Truck Tronton Hino," jelasnya. 
wartawan
JIN
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.