Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangani Prabencana, BPBD Gianyar Terganjal Anggaran

BERGERAK- Anggaran Pra Bencana dicoret, BPBD Gianyar hanya bisa bergerak setelah ada bencana.

BALI TRIBUNE - Mengantisipasi bencana menjelang musim hujan ini, Badan Penanggulangan Bencana Terpadu (BPBD) Gianyar sudah mulai ditumpuki permohonan penebangan pohon. Sayang, tidak seperti tahun sebelumnya, BPBD Gianyar kini tidak bisa lagi  memenuhinya. Lantaran bantuan pemangkasan pohon dan antisipasi lainnya yang masuk dalam anggaran prabencana,  untuk tahun 2018 dicoret.

Kepala BPBD Gianyar AA Gde Oka Digjaya, yang ditemui  Selasa (12/6) tidak menampik kondisi itu.  Disebutkan, sejak musim hujan mulai terjadi, sejumlah permohonan pemangkasan pohon masuk ke BPBD. Mulai dari Desa Pakraman, Desa Dinas hingga perorangan. Mereka khawatir dengan ancaman bencana pohon tumbang yang berpotensi terjadi. “Karena tak disediakannya anggaran untuk itu, permohonan itupun tak bisa kami penuhi,” akunya.

Pihaknya mengaku sudah berupaya maksimal agar anggaran yang masuk dalam pos Prabencana itu bisa masuk, namun tak kunjung berhasil. Padahal anggaran ini akan dimanfaatkan untuk mengantisipasi bencana seperti kerawanan pohon tumbang ini. Dihandingkan dengan  tahu 2017 lalu, anggaran di pos prabencana ini mampu menangani pemamgkasan pohon  di saebanyak 66 lokasi. Bahkan, dengan tersedianya  anggaran itu, sejumlah bencana pohon tumbang bisa diminimalisir. “Kalaupun terjadi bencana  tak sampai menimbulkan kerugian yang besar mengingat kondisi pohon sudah diopangkas sebelumnya,” ungkapnya.

Atas kondisi ini, pihaknya  pun menghimbau masyarakat untuk mengantisipasi bencana pohon tumbang dengan cara swadaya. Sebab musim hujan yang sudah mulai turun sangat rawan menimbulkan bencana. Harapannya,  tahun 2019 mendatang, anggaran untuk pra bencana ini bisa kembali dianggarkan untuk mengantisipasi kerawanan  bencana di masyarakat. 

wartawan
redaksi
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.