Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangani Prabencana, BPBD Gianyar Terganjal Anggaran

BERGERAK- Anggaran Pra Bencana dicoret, BPBD Gianyar hanya bisa bergerak setelah ada bencana.

BALI TRIBUNE - Mengantisipasi bencana menjelang musim hujan ini, Badan Penanggulangan Bencana Terpadu (BPBD) Gianyar sudah mulai ditumpuki permohonan penebangan pohon. Sayang, tidak seperti tahun sebelumnya, BPBD Gianyar kini tidak bisa lagi  memenuhinya. Lantaran bantuan pemangkasan pohon dan antisipasi lainnya yang masuk dalam anggaran prabencana,  untuk tahun 2018 dicoret.

Kepala BPBD Gianyar AA Gde Oka Digjaya, yang ditemui  Selasa (12/6) tidak menampik kondisi itu.  Disebutkan, sejak musim hujan mulai terjadi, sejumlah permohonan pemangkasan pohon masuk ke BPBD. Mulai dari Desa Pakraman, Desa Dinas hingga perorangan. Mereka khawatir dengan ancaman bencana pohon tumbang yang berpotensi terjadi. “Karena tak disediakannya anggaran untuk itu, permohonan itupun tak bisa kami penuhi,” akunya.

Pihaknya mengaku sudah berupaya maksimal agar anggaran yang masuk dalam pos Prabencana itu bisa masuk, namun tak kunjung berhasil. Padahal anggaran ini akan dimanfaatkan untuk mengantisipasi bencana seperti kerawanan pohon tumbang ini. Dihandingkan dengan  tahu 2017 lalu, anggaran di pos prabencana ini mampu menangani pemamgkasan pohon  di saebanyak 66 lokasi. Bahkan, dengan tersedianya  anggaran itu, sejumlah bencana pohon tumbang bisa diminimalisir. “Kalaupun terjadi bencana  tak sampai menimbulkan kerugian yang besar mengingat kondisi pohon sudah diopangkas sebelumnya,” ungkapnya.

Atas kondisi ini, pihaknya  pun menghimbau masyarakat untuk mengantisipasi bencana pohon tumbang dengan cara swadaya. Sebab musim hujan yang sudah mulai turun sangat rawan menimbulkan bencana. Harapannya,  tahun 2019 mendatang, anggaran untuk pra bencana ini bisa kembali dianggarkan untuk mengantisipasi kerawanan  bencana di masyarakat. 

wartawan
redaksi
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.