Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangani Sampah Laut di Wilayah Pesisir Badung, Sekda Surya Suamba Tandatangani Kerja Sama dengan TNI AD

PKS
Bali Tribune / PKS - Sekda Badung IB. Surya Suamba menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AD Mayjen TNI Muhammad Zamroni di Markas Kodam IX/Udayana, Kamis (6/3)


balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang berada di bawah komando Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Muhammad Zamroni.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kasad Nomor Sprin/694/II/2025 tanggal 26 Februari 2025, yang menginstruksikan TNI AD untuk menandatangani PKS dengan Pemkab Badung dalam rangka mendukung penanganan sampah laut secara terpadu di wilayah pesisir Kabupaten Badung.

Perjanjian ini ditujukan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dengan TNI AD dalam mendukung upaya penanganan sampah laut secara terpadu dan optimal di Kabupaten Badung serta memberikan dampak positif bagi keberlanjutan lingkungan serta industri pariwisata di Bali

Acara penandatanganan PKS ini berlangsung di Markas Kodam IX/Udayana, Kamis (6/3) dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Pejabat Utama Kodam IX/Udayana, Danrem 163/Wirasatya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, Dandim 1611/Badung Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, Plt. Kepala Dinas DLHK Badung IB. Gede Arjana, serta Kabag Kerjasama Setda Badung Ida Ayu Yutri Indahgustari.

Di sela-sela acara Sekda Surya Suamba menyampaikan bahwa permasalahan sampah laut semakin kompleks dan membutuhkan kerja sama lintas sektor. "Permasalahan sampah laut bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk TNI AD. Kami berharap melalui kerja sama ini, efektivitas penanganan sampah laut dapat semakin ditingkatkan, baik dari sisi operasional maupun edukasi kepada masyarakat. Fokus kerja sama ini meliputi pengelolaan sampah laut, edukasi lingkungan, serta pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan guna menciptakan kawasan pesisir yang lebih bersih dan lestari,” jelasnya.

Sementara Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni menegaskan komitmen TNI AD dalam mendukung upaya pemerintah daerah menjaga kebersihan lingkungan, terutama di kawasan pesisir yang memiliki nilai strategis bagi ekosistem laut dan sektor pariwisata. "TNI AD melalui Kodam IX/Udayana siap berkontribusi dalam program penanganan sampah laut. Kami akan mengerahkan sumber daya yang kami miliki untuk mendukung upaya ini, mulai dari pembersihan pantai, patroli kebersihan, hingga kampanye kesadaran lingkungan bagi masyarakat dan wisatawan," ungkapnya.

Selain itu, dasar hukum kerja sama ini juga mengacu pada Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Nomor 03/M.Pangan/Kep/01/2025 tentang Tim Koordinasi Penanganan Sampah Laut di Provinsi Bali, Peraturan Panglima TNI Nomor 61 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama di Lingkungan TNI, Peraturan Kasad Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembentukan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama di Lingkungan TNI AD, Pertimbangan Staf Teritorial Kodam IX/Udayana.

wartawan
ANA
Category

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.