Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanggapan MDA Terkait Penutupan Ashram Krishna Balaram di Padanggalak

Bali Tribune/ Gubernur bersama MDA.



balitribune.co.id | Denpasar - Terkait dengan adanya polemik mengenai penutupan Ashram Krishna Balaram di kawasan Padanggalak oleh Desa Adat Kesiman, Denpasar Timur beberapa waktu lalu maka Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menyampaikan poin-poin pernyataan penting yang sekiranya jadi hal penting untuk diketahui bersama.
 
Hal pertaman, Bahwa Hindu secara global adalah sangat majemuk; ada Hindu India, ada Hindu Nusantara (Indonesia) yang juga disebut Hindu Dharma, juga ada macam corak Hindu lainnya di berbagai negara.
 
Di Negara India, Hindu itu sangat majemuk, dan ada ratusan sampradaya di India, dimana satu dengan yang lain berbeda, bahkan banyak yang sangat berbeda antara yang satu dengan yang lainnya.
 
Selanjutnya, Di Hindu Nusantara juga majemuk; ada Hindu Bali (Hindu Dresta Bali), Hindu Jawa, Hindu Tengger, Hindu Sunda, Hindu Toraja, Hindu Kaharingan dllnya. Namun kemajemukan Hindu Nusantara ada benang merahnya, yakni perjalanan sejarah, menyebabkan banyak kesamaannya, sedikit perbedaannya.
 
Perbedaan di dalam Hindu Nusantara hanyalah pada tradisinya saja, tidak terletak pada keyakinannya, semuanya menganut Panca Sradha semuanya menganut Panca Yadnya sistem teologinya juga sama, Kitab Suci Weda yang dipakai pegangan juga sama, termasuk berpegang pada Atmanastuti.
 
Hindu, khususnya Hindu Bali yang merupakan bagian dari Hindu Nusantara yang sangat menghormati dan sangat menerima adanya perbedaan antar keyakinan, terlebih kalau hanya sekedar perbedaan tradisi.
 
Krama Bali, umat Hindu Bali (Hindu Dresta Bali) bukanlah anti orang asing , bukanlah anti budaya asing bahkan juga terbukti dalam sejarahnya telah beralkulturasi dengan asing dan budaya asing.
 
"Namun Hindu tidak pernah mentolelir usaha usaha penyebaran keyakinan yang sangat berbeda di tengah tengah masyarakat yang sudah beragama, terlebih kalau disertai dengan pendiskreditan agama masyarakat setempat dan cara cara memanipulasi ajaran ajaran luhurnya," tegasnya.
 
Keemapt, Hindu di India sangat baik dan luhur, terlebih di India. Hindu Bali, Hindu Nusantara adalah sangat luhur dan mulia lebih lebih di Bali atau di Nusantara.
 
Tetapi Hindu India kalau sengaja disebarkan di tengah tengah umat yang sudah beragama, dengan keyakinan yang berbeda dalam hal ini adalah di Indonesia, atau sebaliknya jika Hindu Bali atau Hindu Nusantara sengaja disebarkan di tengah tengah umat beragama yang dengan keyakinan berbeda, misalnya sengaja disebarkan di India, maka itu menjadi tindakan sangat buruk jauh dari keluhuran dan kemuliaan agama- agama.
 
Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah perjanjian bangsa yang menjadi dasar utama terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
Daerah-daerah, kerajaan-kerajaan, suku-suku bangsa dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote dengan segenap tumpah darahnya (agamanya, adat-istiadatnya, suku bangsanya, budayanya, bahasanya), berjanji mendukung sepenuhnya NKRI.
 
"Di sisi lain, NKRI mengayomi, melindungi semua daerah, semua kerajaan, semua suku bangsa beserta segenap tumpah darahnya. Hal itulah yang menegaskan 4 (empat) konsensus dasar bernegara tersebut adalah harga mati dan tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun dan oleh pihak manapun juga," bebernya.
 
Untuk diketahui bahwa, Desa Adat identik dengan Bali sebagai salah satu pembentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Desa adat adalah lembaga sosial religius yang ada di Bali sejak lebih dari seribu tahun lampau, adalah kesatuan masyarakat hukum adat di Bali yang memiliki wilayah, kedudukan, susunan asli, hak hak tradisional, harta kekayaan sendiri, tradisi , tata krama pergaulan hidup masyarakat secara turun-temurun dalam ikatan tempat suci (Kahyangan Tiga atau Kahyangan Desa), tugas dan kewenangan serta hak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
 
Ditegaskan lagi bahwa ketika berbicara tentang Desa adat berarti berbicara tentang Agama Hindu Bali (Agama Hindu Dresta Bali), Krama Bali, Adat Bali dan Budaya Bali. "Desa Adat selama sejarah NKRI telah membuktikan mempunyai kedukudukan dan peran yang sangat penting karena kontribusinya didalam setiap aspek pembangunan bangsa dan negara di Bali," jelasnya.
 
Bahwa ditolaknya keberadaan Aliran Hare Krishna (ISKCON) dan sampradaya asing lainnya di Bali, sebenarnya bukanlah karena perbedaan keyakinan yang dianutnya semata. Tetapi telah menimbulkan keresahan, Ketenangan, Kedamaian yang luas di Bali dan seluruh Nusantara. 
 
"Karena Hare Krishna ( ISKCON) dan sampradaya asing lainnya telah melakukan sikap dan tindakan yang buruk yang sangat bertentangan dengan Pancasila dan Nilai Nilai Bhinneka Tunggal Ika,"tegasnya.
 
Ada beberapa poin juga yang ditegaskan termasuk Surat Keputusan Bersama Parisada Hindu Dharma Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomer: 106/ PHDI-Bali/XII/2020 dan Nomer : 07/SK/MDA- Prov Bali/XII/2020 memang sebatas pada pembatasan kegiatan pengembanan ajaran sampradaya Non-Dresta Bali di Bali.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.