Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanggapi Dampak Corona terhadap Pariwisata, Wabup Suiasa: Badung Aman Dikunjungi Wisatawan

Bali Tribune/AMAN - Wabup Suiasa didampingi Kadiskes I Nyoman Gunarta dan Dirut RSD Mangusada I Ketut Japa menegaskan bahwa Badung aman dikunjungi wisatawan, Jumat (14/2) di Puspem Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa tak menampik dampak negatif virus Corona terhadap pariwisata. Terlebih Badung yang merupakan barometer pariwisata Bali. Nah, berdasarkan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti praktisi pariwisata, pemerhati, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), bahkan Pemerintah Pusat, Kabupaten Badung telah mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu.
 
Pertama, menghilangkan rasa takut dan khawatir terhadap virus yang tengah merebak di beberapa negara, khususnya Tiongkok. 
 
"Jadi, saat ini tidak hanya perlu memikirkan obat dari virus ini, tapi menghilangkan rasa worry, takut atau khawatir wisatawan untuk datang ke sini. Sekarang ini kan, orang tidak terjangkit atau terdampak, tapi khawatir untuk datang," ungkapnya, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Badung, dr I Nyoman Gunarta dan Direktur RSD Mangusada, dr I Ketut Japa, Jumat (14/2) di Puspem Badung.
 
Hal itu bukan tanpa alasan. Pemkab Badung telah berupaya optimal menerjunkan Dinas Kesehatan untuk melakukan surveilans ke kantong-kantong wisatawan di 'Gumi Keris'. Termasuk secara periodik melakukan pengecekan ke akomodasi pariwisata. "Hasilnya, sampai saat ini belum ada yang terindikasi terkena virus Corona," jelasnya.
 
Selanjutnya, dalam hal pencegahan, Pemkab Badung lanjut Suiasa, juga sudah berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura guna screening penumpang yang masuk ke Bandara Ngurah Rai. Termasuk pelabuhan-pelabuhan sebagai pintu masuk ke Bali. 
 
"Sehingga kami senantiasa mendapat informasi up to date," katanya.
 
Tak sampai di situ, seandainya pun ada yang terpapar virus Corona, pihaknya telah melakukan persiapan penanganan. Seperti di RSD Mangusada, telah disiapkan ruang isolasi. Setidaknya ada tiga ruangan yang disiapkan. 
 
"Kami juga sudah menyiapkan sumber daya, seperti tenaga medis yang akan melakukan penanganan. Termasuk alat-alat yang dibutuhkan secara teknis," jelasnya.
 
Dengan demikian, Suiasa memastikan, hingga Jumat (14/2/2020) Badung masih aman. "Badung masih safe. Perlu saya sampaikan ke publik bahwa rasa worry datang ke Bali, khususnya Badung agar tak terjadi lagi," tegasnya.
 
Terkait dengan dampak terhadap kunjungan wisatawan yang menurun, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Pariwisata. Guna mencapai target, salah satu yang diusulkan adalah membuka kembali slot penerbangan direct Bali-India. 
 
"Karena beberapa tahun lalu, wisatawan India sempat mendominasi, lebih banyak daripada Tiongkok. Namun karena diputusnya penerbangan langsung (direct) Bali ke India, jumlahnya jadi menurun," katanya.
 
Selanjutnya terkait harga tiket, diusulkan agar dipertimbangkan kembali untuk diturunkan sehingga menarik wisatawan untuk datang. Sebab, menurutnya pariwisata tidak lepas dari transportasi, dalam hal ini penerbangan dari satu lokasi ke lokasi lain.
 
Pihaknya juga berharap agar dibuatkan sistem dalam menghadapi situasi, baik kebencanaan atau seperti dampak virus saat ini yang tergolong force majeure. 
 
"Kalau sudah ada kondisi semacam ini, sudah ada langkah yang terstruktur, sistematis, dan masif. Sehingga tidak bersifat insidentil seperti saat ini. Ini sudah saya sampaikan ke Pak Menteri semalam," ujarnya.
 
Pihaknya juga kembali melirik wisatawan domestik (wisdom). Sebab, setelah dikaji, baik dari segi lama masa tinggal (length of stay) dan pengeluaran uangnya untuk berbelanja (spend of money) tak kalah dengan wisatawan mancanegara (wisman). 
 
"Ini penting mendapat formulasi dan kami sudah sampaikan ke Pak Menteri," tandasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.