Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanggapi Kerumunan Massa Kampung Jawa, Koster : Tidak Perlu Dikaitkan dengan Upacara Ngaben di Sudaji

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menanggapi munculnya kasus kerumunan massa yang disebut melanggar protokol kesehatan dan berpotensi penyebaran COVID-19 di Dusun Wanasari Kampung Jawa, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar. 
 
Melalui siaran pers tertulis tertanggal 26 Mei 2020 yang diterima Bali Tribune, orang nomor satu di Provinsi Bali ini menyebut bahwa terjadinya kerumunan massa pada tanggal 23 Mei 2020 pada saat malam takbiran merupakan peristiwa yang bersifat spontan dari anak-anak muda di wilayah tersebut.
 
Disebutkan, anak-anak muda yang ikut dalam acara tersebut sudah menyampaikan permohonan maaf melalui video kepada aparat penegak hukum dan masyarakat. Selain itu,  pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Denpasar telah melakukan proses dengan memanggil sejumlah orang yang terlibat dalam acara tersebut untuk dimintai keterangan. "Proses ini harus kita dukung bersama-sama,"  sebut Koster dalam siaran tertulis tersebut.
 
Sebagai Gubernur, Wayan Koster pun menghimbau kepada semua pihak agar tidak mendramatisir dan mempolitisir peristiwa tersebut, dan tidak perlu mengait-ngaitkan dengan Upacara Ngaben di Desa Sudaji Kabupaten Buleleng, karena riwayat dua peristiwa tersebut memang berbeda.
 
Pihaknya  juga meminta kepada semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan yang memojokan atau menyalahkan Aparat Penegak Hukum dan Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19, karena Aparat penegak hukum telah bekerja dengan baik, sangat kooperatif, dan mendukung kebijakan Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas dalam penanganan COVID-19 di Bali. Berkat 
sinergi, koordinasi, dan kerjasama yang baik tersebut, penanganan COVID-19 di Provinsi Bali dapat berjalan dengan disiplin, tertib, dan aman. "Dalam penanganan COVID-19 di Provinsi Bali, yang telah menunjukkan hasil semakin baik, Saya menghimbau agar semua pihak secara bersama-sama membangun suasana yang kondusif dengan tidak saling menyalahkan, membuat polemik, tetapi justru harus mengembangkan sikap dan aksi nyata dengan semangat gotong-royong, bersama-sama Pemerintah dan masyarakat, agar pandemi COVID-19 bisa berakhir sesuai harapan Kita semua," sebut Koster yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali ini.
wartawan
Redaksi
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.