Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi, Wabup Ipat Sampaikan Jawaban Bupati

Bali Tribune / SAMPAIKAN - Wabup Ipat sampaikan Jawaban Bupati Jembrana pada rapat paripuran DPRD Jembrana kemarin.

balitribune.co.id | NegaraPihak eksekutif akhirnya menanggapi padangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan. Jawaban Bupati Jembrana tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna VIII DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan III tahun sidang 2022. Dipastikan eksekutif mengajukan kedua Ranperda tersebut setelah mendapatkan kajian dan analisis yang matang.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Jembrana I Wayan Surdika bersama Wakil Ketua II  I Made Putu Yudha Baskara serta dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisana. Adapun yang dibahas rapat paripurna VIII tersebut terkait kedua Ranperda yang diajukan pihak eksekutif yaitu Ranperda tentang penyertaan modal daerah pada perusahaan umum daerah Tribhuwana dan ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Menanggapi atas pandangan seluruh fraksi dewan terkait ranperda penyertaan modal bagi Perumda Tribhuwana, Wabup Patriana Krisna (Ipat) menyampaikan bahwa dengan penyertaan modal dapat men-trigger (memicu) Perumda Tribhuwana untuk menggerakkan sektor usaha sehingga mampu mewujudkan kemadirian.

Terkait kajian mendalam pada penyertaan modal bagi Perumda Tribhuwana, pihaknya menjelaskan bahwa telah dilakukan kajian analisis kelayakan investasi secara konprehensif disesuaikan dengan rencana bisnis, perkembangan Perumda dan kemampuan keuangan daerah.  Begitupula terkait rancangan perubahan susunan perangkat daerah yang telah diusulkan, menurut Wabup Ipat tentunya telah didasarkan pada pertimbangan dan kajian yang rasional terhadap berbagai aspek meliputi kebutuhan daerah.

Selain itu juga telah diperhitungkan aspek sarana dan prasarana, sumber daya manusia, dan yang terpenting adalah kemampuan keuangan daerah. “Sebagai konsekuensi atas perubahan susunan perangkat daerah ini akan menyebabkan penambahan jumlah jabatan Eselon IIb sebanyak 1, pejabat eselon IIIb sebanyak 7, Pejabat Eselon IVa sebanyak 2, dan terdapat pengurangan jumlah pejabat Eselon IVa sebanyak 1,” paparnya.

Ia mengakui perubahan susunan perangkat daerah ini juga tidak berdampak pada anggaran. Terkait anggaran program, kegiatan dan sub kegiatan untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan masih tetap melekat pada urusan pemerintahan tersebut dan hanya perlu dipindahkan rumahnya ke perangkat daerah yang baru sesuai perumpunan/penggabungan yang di usulkannya.

Wabup Ipat juga menyatakan analisis beban kerja (ABK) wajib dilakukan. ABK didahului dengan analisis jabatan pada masing-masing perangkat daerah baik untuk jawaban struktural maupun fungsional. Dari Analisis jabatan (Anjab) dan ABK dikatakannya akan digunakan sebagai dasar untuk melakukan pengisian jabatan nantinya. 

wartawan
PAM
Category

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.