Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi, Wabup Ipat Sampaikan Jawaban Bupati

Bali Tribune / SAMPAIKAN - Wabup Ipat sampaikan Jawaban Bupati Jembrana pada rapat paripuran DPRD Jembrana kemarin.

balitribune.co.id | NegaraPihak eksekutif akhirnya menanggapi padangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan. Jawaban Bupati Jembrana tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna VIII DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan III tahun sidang 2022. Dipastikan eksekutif mengajukan kedua Ranperda tersebut setelah mendapatkan kajian dan analisis yang matang.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Jembrana I Wayan Surdika bersama Wakil Ketua II  I Made Putu Yudha Baskara serta dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisana. Adapun yang dibahas rapat paripurna VIII tersebut terkait kedua Ranperda yang diajukan pihak eksekutif yaitu Ranperda tentang penyertaan modal daerah pada perusahaan umum daerah Tribhuwana dan ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Menanggapi atas pandangan seluruh fraksi dewan terkait ranperda penyertaan modal bagi Perumda Tribhuwana, Wabup Patriana Krisna (Ipat) menyampaikan bahwa dengan penyertaan modal dapat men-trigger (memicu) Perumda Tribhuwana untuk menggerakkan sektor usaha sehingga mampu mewujudkan kemadirian.

Terkait kajian mendalam pada penyertaan modal bagi Perumda Tribhuwana, pihaknya menjelaskan bahwa telah dilakukan kajian analisis kelayakan investasi secara konprehensif disesuaikan dengan rencana bisnis, perkembangan Perumda dan kemampuan keuangan daerah.  Begitupula terkait rancangan perubahan susunan perangkat daerah yang telah diusulkan, menurut Wabup Ipat tentunya telah didasarkan pada pertimbangan dan kajian yang rasional terhadap berbagai aspek meliputi kebutuhan daerah.

Selain itu juga telah diperhitungkan aspek sarana dan prasarana, sumber daya manusia, dan yang terpenting adalah kemampuan keuangan daerah. “Sebagai konsekuensi atas perubahan susunan perangkat daerah ini akan menyebabkan penambahan jumlah jabatan Eselon IIb sebanyak 1, pejabat eselon IIIb sebanyak 7, Pejabat Eselon IVa sebanyak 2, dan terdapat pengurangan jumlah pejabat Eselon IVa sebanyak 1,” paparnya.

Ia mengakui perubahan susunan perangkat daerah ini juga tidak berdampak pada anggaran. Terkait anggaran program, kegiatan dan sub kegiatan untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan masih tetap melekat pada urusan pemerintahan tersebut dan hanya perlu dipindahkan rumahnya ke perangkat daerah yang baru sesuai perumpunan/penggabungan yang di usulkannya.

Wabup Ipat juga menyatakan analisis beban kerja (ABK) wajib dilakukan. ABK didahului dengan analisis jabatan pada masing-masing perangkat daerah baik untuk jawaban struktural maupun fungsional. Dari Analisis jabatan (Anjab) dan ABK dikatakannya akan digunakan sebagai dasar untuk melakukan pengisian jabatan nantinya. 

wartawan
PAM
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.