Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanggapi Polemik Bantuan Rp 2 Juta per KK, Ketua DPRD Badung Minta Masyarakat Bersabar

I Gusti Anom Gumanti
Bali Tribune / I Gusti Anom Gumanti

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik program bantuan Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Politisi PDIP yang menjadi Ketua Tim Pemenangan Adicipta pada Pilkada Badung 2024 ini meminta masyarakat Badung supaya bersabar dan memberikan kesempatan kepada Bupati dan Wakil Bupati Badung untuk merealisasikan visi misi dan janji kampanyenya.

Menurut dia bantuan Rp 2 juta per KK tiap hari raya besar keagamaan ini merupakan janji kandidat pada Pilkada lalu. Jadi setelah menjabat sudah sepatutnya untuk direalisasikan. Hanya saja ia mengakui untuk mewujudkan janji-janji kampanye tersebut tetap harus mengacu pada aturan perundangan-undangan yang berlaku. "Soal bantuan dua juta per KK itu adalah janji kampanye kandidat. Setelah dilantik tentu harus direalisasikan," ujarnya. 

Ia pun minta masyarakat Badung memberikan kesempatan kepada Bupati dan Wakil Bupati Badung untuk bekerja. "Masyarakat harap sabar. Biarkan dulu Bupati dan Wakil  Bupati bekerja dan merealisasikan janji-janji kampanyenya," kata Anom Gumanti.

Dijelaskan bahwa untuk merealiasikan program Rp 2 juta ini, Bupati, Wakil Bupati dan jajarannya terus melakukan proses dengan melakukan pendataan dan memastikan bantuan ini tidak melanggar aturan. "Dalam suatu pemerintahan itu kan ada aturannya, jadi bantuan ini biar tidak melangga," tegasnya.

Anom Gumanti yakin bantuan Rp 2 juta per KK ini akan terealisasi dalam waktu dekat. 

"Ya, sabar. Berikan dulu kesempatan. Nanti kalau tidak, silahkan masyarakat menilai," ucapnya.

Ditambahkan juga bahwa pihaknya selaku pimpinan di DPRD Badung akan terus mendorong agar visi misi Bupati dan Wakil Bupati Badung bisa terealisasi dalam lima tahun pemerintahannya. "Kalau memang dibutuhkan masukan-masukan dari kami di DPRD tentu kami siap," pungkasnya.  

Diketahui program bantuan Rp 2 juta per KK di Badung terus menjadi polemik. Pasalnya, janji untuk memberikan bantuan Rp 2 juta untuk seluruh KK Badung tiap hari besar keagamaan ini mendadak ada syaratnya. Selain itu calon penerima juga diwajibkan membuat surat pernyataan dan pakta integritas bermaterai Rp 10 ribu.

wartawan
ANA
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.