Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanggapi Polemik Bantuan Rp 2 Juta per KK, Ketua DPRD Badung Minta Masyarakat Bersabar

I Gusti Anom Gumanti
Bali Tribune / I Gusti Anom Gumanti

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik program bantuan Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Politisi PDIP yang menjadi Ketua Tim Pemenangan Adicipta pada Pilkada Badung 2024 ini meminta masyarakat Badung supaya bersabar dan memberikan kesempatan kepada Bupati dan Wakil Bupati Badung untuk merealisasikan visi misi dan janji kampanyenya.

Menurut dia bantuan Rp 2 juta per KK tiap hari raya besar keagamaan ini merupakan janji kandidat pada Pilkada lalu. Jadi setelah menjabat sudah sepatutnya untuk direalisasikan. Hanya saja ia mengakui untuk mewujudkan janji-janji kampanye tersebut tetap harus mengacu pada aturan perundangan-undangan yang berlaku. "Soal bantuan dua juta per KK itu adalah janji kampanye kandidat. Setelah dilantik tentu harus direalisasikan," ujarnya. 

Ia pun minta masyarakat Badung memberikan kesempatan kepada Bupati dan Wakil Bupati Badung untuk bekerja. "Masyarakat harap sabar. Biarkan dulu Bupati dan Wakil  Bupati bekerja dan merealisasikan janji-janji kampanyenya," kata Anom Gumanti.

Dijelaskan bahwa untuk merealiasikan program Rp 2 juta ini, Bupati, Wakil Bupati dan jajarannya terus melakukan proses dengan melakukan pendataan dan memastikan bantuan ini tidak melanggar aturan. "Dalam suatu pemerintahan itu kan ada aturannya, jadi bantuan ini biar tidak melangga," tegasnya.

Anom Gumanti yakin bantuan Rp 2 juta per KK ini akan terealisasi dalam waktu dekat. 

"Ya, sabar. Berikan dulu kesempatan. Nanti kalau tidak, silahkan masyarakat menilai," ucapnya.

Ditambahkan juga bahwa pihaknya selaku pimpinan di DPRD Badung akan terus mendorong agar visi misi Bupati dan Wakil Bupati Badung bisa terealisasi dalam lima tahun pemerintahannya. "Kalau memang dibutuhkan masukan-masukan dari kami di DPRD tentu kami siap," pungkasnya.  

Diketahui program bantuan Rp 2 juta per KK di Badung terus menjadi polemik. Pasalnya, janji untuk memberikan bantuan Rp 2 juta untuk seluruh KK Badung tiap hari besar keagamaan ini mendadak ada syaratnya. Selain itu calon penerima juga diwajibkan membuat surat pernyataan dan pakta integritas bermaterai Rp 10 ribu.

wartawan
ANA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.