Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanggapi Polemik Bantuan Rp 2 Juta per KK, Ketua DPRD Badung Minta Masyarakat Bersabar

I Gusti Anom Gumanti
Bali Tribune / I Gusti Anom Gumanti

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik program bantuan Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Politisi PDIP yang menjadi Ketua Tim Pemenangan Adicipta pada Pilkada Badung 2024 ini meminta masyarakat Badung supaya bersabar dan memberikan kesempatan kepada Bupati dan Wakil Bupati Badung untuk merealisasikan visi misi dan janji kampanyenya.

Menurut dia bantuan Rp 2 juta per KK tiap hari raya besar keagamaan ini merupakan janji kandidat pada Pilkada lalu. Jadi setelah menjabat sudah sepatutnya untuk direalisasikan. Hanya saja ia mengakui untuk mewujudkan janji-janji kampanye tersebut tetap harus mengacu pada aturan perundangan-undangan yang berlaku. "Soal bantuan dua juta per KK itu adalah janji kampanye kandidat. Setelah dilantik tentu harus direalisasikan," ujarnya. 

Ia pun minta masyarakat Badung memberikan kesempatan kepada Bupati dan Wakil Bupati Badung untuk bekerja. "Masyarakat harap sabar. Biarkan dulu Bupati dan Wakil  Bupati bekerja dan merealisasikan janji-janji kampanyenya," kata Anom Gumanti.

Dijelaskan bahwa untuk merealiasikan program Rp 2 juta ini, Bupati, Wakil Bupati dan jajarannya terus melakukan proses dengan melakukan pendataan dan memastikan bantuan ini tidak melanggar aturan. "Dalam suatu pemerintahan itu kan ada aturannya, jadi bantuan ini biar tidak melangga," tegasnya.

Anom Gumanti yakin bantuan Rp 2 juta per KK ini akan terealisasi dalam waktu dekat. 

"Ya, sabar. Berikan dulu kesempatan. Nanti kalau tidak, silahkan masyarakat menilai," ucapnya.

Ditambahkan juga bahwa pihaknya selaku pimpinan di DPRD Badung akan terus mendorong agar visi misi Bupati dan Wakil Bupati Badung bisa terealisasi dalam lima tahun pemerintahannya. "Kalau memang dibutuhkan masukan-masukan dari kami di DPRD tentu kami siap," pungkasnya.  

Diketahui program bantuan Rp 2 juta per KK di Badung terus menjadi polemik. Pasalnya, janji untuk memberikan bantuan Rp 2 juta untuk seluruh KK Badung tiap hari besar keagamaan ini mendadak ada syaratnya. Selain itu calon penerima juga diwajibkan membuat surat pernyataan dan pakta integritas bermaterai Rp 10 ribu.

wartawan
ANA
Category

Pemkab Bangli Ajukan Ranperda Penjaminan Kredit dan Penyertaan Modal

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan pelayanan dan memberikan mafaat yang lebih besar kepada masyarakat, Pemkab Bangli mengajukan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Bangli. Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Kamis (22/10/2026). Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Tirta Mangutama

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Pembahasan tersebut difokuskan pada landasan hukum penyertaan modal daerah, termasuk aspek perencanaan, pengelolaan, serta tata kelola perusahaan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Taro Jalani Penilaian Desa Antikorupsi 2026, Tim Evaluasi Lima Komponen

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, mengikuti penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 oleh Tim Penilai Provinsi Bali di Kantor Desa Taro, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Gianyar untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.