
balitribune.co.id | Mangupura - Polemik program bantuan Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Politisi PDIP yang menjadi Ketua Tim Pemenangan Adicipta pada Pilkada Badung 2024 ini meminta masyarakat Badung supaya bersabar dan memberikan kesempatan kepada Bupati dan Wakil Bupati Badung untuk merealisasikan visi misi dan janji kampanyenya.
Menurut dia bantuan Rp 2 juta per KK tiap hari raya besar keagamaan ini merupakan janji kandidat pada Pilkada lalu. Jadi setelah menjabat sudah sepatutnya untuk direalisasikan. Hanya saja ia mengakui untuk mewujudkan janji-janji kampanye tersebut tetap harus mengacu pada aturan perundangan-undangan yang berlaku. "Soal bantuan dua juta per KK itu adalah janji kampanye kandidat. Setelah dilantik tentu harus direalisasikan," ujarnya.
Ia pun minta masyarakat Badung memberikan kesempatan kepada Bupati dan Wakil Bupati Badung untuk bekerja. "Masyarakat harap sabar. Biarkan dulu Bupati dan Wakil Bupati bekerja dan merealisasikan janji-janji kampanyenya," kata Anom Gumanti.
Dijelaskan bahwa untuk merealiasikan program Rp 2 juta ini, Bupati, Wakil Bupati dan jajarannya terus melakukan proses dengan melakukan pendataan dan memastikan bantuan ini tidak melanggar aturan. "Dalam suatu pemerintahan itu kan ada aturannya, jadi bantuan ini biar tidak melangga," tegasnya.
Anom Gumanti yakin bantuan Rp 2 juta per KK ini akan terealisasi dalam waktu dekat.
"Ya, sabar. Berikan dulu kesempatan. Nanti kalau tidak, silahkan masyarakat menilai," ucapnya.
Ditambahkan juga bahwa pihaknya selaku pimpinan di DPRD Badung akan terus mendorong agar visi misi Bupati dan Wakil Bupati Badung bisa terealisasi dalam lima tahun pemerintahannya. "Kalau memang dibutuhkan masukan-masukan dari kami di DPRD tentu kami siap," pungkasnya.
Diketahui program bantuan Rp 2 juta per KK di Badung terus menjadi polemik. Pasalnya, janji untuk memberikan bantuan Rp 2 juta untuk seluruh KK Badung tiap hari besar keagamaan ini mendadak ada syaratnya. Selain itu calon penerima juga diwajibkan membuat surat pernyataan dan pakta integritas bermaterai Rp 10 ribu.