Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangkal COVID -19, Undiksha Terapkan Kuliah Online

Bali Tribune / Merebaknya wabah virus corona/ Covid -19, Undiksha Singaraja pelaksanaan kuliah online mulai 16 Maret 2020 sampai 30 April 2020.
balitribune.co.id | Singaraja - Merebaknya wabah virus corona/ Covid -19, disikapi serius Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja. Rektor Undiksha,Nyoman Jampel, mengeluarkan intruksi pelaksanaan kuliah secara online mulai 16 Maret  2020 sampai 30 April 2020. Kebijakan itu diputuskan melalui rapat pimpinan diperluas yang berlangsung di Ruang Ganesha I Rektorat, Sabtu (14/3). 
 
Jampel mengatakan, instruksi tersebut merujuk edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK. 02.01/Menkes/199/2020, Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 Tanggal 9 Maret 2020 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A5/HK/2020, tentang pencegahan Corona Virus Disease-19 (Covid-19), serta memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat. Dinyatakan Undiksha tetap melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar untuk jenjang Diploma, S1, S2, dan S3,  menggantikan perkuliahan teori dengan pembelajaran daring/online. 
"Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus. Untuk sementara kuliah berbasis online," terangnya. 
 
Menurut Jampel, pihaknya juga menerapkan kebijakan penugasan untuk mengganti perkuliahan teori, perkuliahan praktikum di laboratorium, bengkel, atau yang sejenisnya. Atau alternatif lain perkuliahan diselenggarakan bulan Juni dan Juli 2020. Pengaturan pelaksanaannya diserahkan kepada program studi masing-masing.
 
"Intinya kita mengacu pada penerapan kewaspadaan dan pencegahan atau penyebaran COVID-19," imbuhnya.
 
Begitu juga untuk ujian karya akhir (tugas akhir, skripsi, tesis, dan disertasi. Jampel mengatakan, pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang melibatkan pengumpulan data dan aktivitas bersama masyarakat harus disertai tindakan kewaspadaan.
 
Dan yang terpenting kata Jampel, yang menyangkut proses pembelajaran, pimpinan Undiksha juga melarang semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan Undiksha untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk perjalanan ke luar negeri bagi pertukaran mahasiswa, dosen, atau program lainnya yang telah dirancang dan disepakati. 
"Pimpinan Universitas, Fakultas, atau Program Studi harus berkoordinasi juga dengan perguruan tinggi mitra di luar negeri untuk mencari penyelesaian yang sebaik-baiknya atas konsekuensi administratif dan akademik dari larangan ini," tandas Jampel.
 
Kepada mahasiswa, Jampel meminta untuk sesegera mungkin kembali/pulang ke rumah orangtua/keluarga masing-masing. Sedang yang memiliki alasan tertentu tidak bisa meninggalkan kampus  diminta untuk melaporkan diri kepada Kepala Asrama Undiksha dan/atau Kasubag Kemahasiswaan Fakultas, dan selanjutnya akan dipantau. 
"Kepada seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan untuk menunda atau membatalkan penyelenggaraan berbagai kegiatan yang menimbulkan terjadinya kerumunan orang sedemikian rupa," tandas Jampel.
wartawan
Khairil Anwar
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.