Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangkap Dua Pelaku Pengguna Narkoba

PERLIHATKAN - Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH perlihatkan dua tersangka Narkoba.

BALI TRIBUNE - Bahaya penyebaran narkoba semakin mengkhawatirkan masyarakat Klungkung, membuat jajaran Sat Narkoba Polres Klungkung sangat prihatin dan terus menekan penyebarannya serta cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Klungkung.

Intensitas yang dilakukan jajaran Sat Narkoba memantau dan menindak pelaku pengguna barang haram ini akhirnya membuahkan hasil dengan berhasil  menangkap dua pelaku penyalahgunaan  narkoba jenis sabu. Kedua tersangka tersebut ditangkap ditempat dan waktu yang berbeda.

Hal itu ditegaskan Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH saat menggelar jumpa Pers bertempat di Sat Narkoba Polres Klungkung, Rabu (16/5). Menurutnya, tersangka Ida Bagus Ngurah Yasa alias Gus De (34 th), alamat  Jl. Cempaka, Gang 1, No. 3, Lingkungan Pekandelan, Kelurahan Semarapura Klod. Tersangka Ida Bagus Ngurah ditangkap di depan SMP Negeri 1 Semarapura, pada hari Minggu (6/5), sekitar pukul 21.30 wita.

Sementara tersangka I Dewa Gede Novensa alias Dewa (22), alamat banjar Blong, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.Tersangka I Dewa Gede Novonsa  ditangkap pada hari Senin (7/5), sekitar pukul 01.00 wita, di depan bengkel Sri Krisna, Jl. Ahmad Yani, No. 8, Lingkungan Besang Kawan, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung.

Barang bukti yang disita dari tangan tersangka Ida Bagus Ngurah Yasa alias Gus De berupa satu paket Kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan plastic klip, berat 0,57 gram brutto atau 0,40 gram netto, satu pembungkus rokok merk In Mild dan satu buah HP merk Azus warna putih.Sedangkan barang bukti yang disita dari tangan tersangka I Dewa Gede Novensa yaitu berupa satu paket Kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu yang dimasukkan kedalam plastic klip warna bening, digulung dengan tissue dan dilakban warna hitam, dengan berat 0,37 gram brutto atau 0, 20 gram netto.

“Kedua tersangka diamankan, setelah Sat Narkoba Polres Klungkung mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis sabu di wilayah Klungkung, berdasarkan informasi tersebut pihak kami melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan menyita barang buktinya,” beber Kasat Narkoba AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH.

Kini kedua tersangka dan barang buktinya kini diamankan di mapolres Klungkung untuk penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika, dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” tegasnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.