Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangkap Dua Pelaku Pengguna Narkoba

PERLIHATKAN - Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH perlihatkan dua tersangka Narkoba.

BALI TRIBUNE - Bahaya penyebaran narkoba semakin mengkhawatirkan masyarakat Klungkung, membuat jajaran Sat Narkoba Polres Klungkung sangat prihatin dan terus menekan penyebarannya serta cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Klungkung.

Intensitas yang dilakukan jajaran Sat Narkoba memantau dan menindak pelaku pengguna barang haram ini akhirnya membuahkan hasil dengan berhasil  menangkap dua pelaku penyalahgunaan  narkoba jenis sabu. Kedua tersangka tersebut ditangkap ditempat dan waktu yang berbeda.

Hal itu ditegaskan Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH saat menggelar jumpa Pers bertempat di Sat Narkoba Polres Klungkung, Rabu (16/5). Menurutnya, tersangka Ida Bagus Ngurah Yasa alias Gus De (34 th), alamat  Jl. Cempaka, Gang 1, No. 3, Lingkungan Pekandelan, Kelurahan Semarapura Klod. Tersangka Ida Bagus Ngurah ditangkap di depan SMP Negeri 1 Semarapura, pada hari Minggu (6/5), sekitar pukul 21.30 wita.

Sementara tersangka I Dewa Gede Novensa alias Dewa (22), alamat banjar Blong, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.Tersangka I Dewa Gede Novonsa  ditangkap pada hari Senin (7/5), sekitar pukul 01.00 wita, di depan bengkel Sri Krisna, Jl. Ahmad Yani, No. 8, Lingkungan Besang Kawan, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung.

Barang bukti yang disita dari tangan tersangka Ida Bagus Ngurah Yasa alias Gus De berupa satu paket Kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan plastic klip, berat 0,57 gram brutto atau 0,40 gram netto, satu pembungkus rokok merk In Mild dan satu buah HP merk Azus warna putih.Sedangkan barang bukti yang disita dari tangan tersangka I Dewa Gede Novensa yaitu berupa satu paket Kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu yang dimasukkan kedalam plastic klip warna bening, digulung dengan tissue dan dilakban warna hitam, dengan berat 0,37 gram brutto atau 0, 20 gram netto.

“Kedua tersangka diamankan, setelah Sat Narkoba Polres Klungkung mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis sabu di wilayah Klungkung, berdasarkan informasi tersebut pihak kami melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan menyita barang buktinya,” beber Kasat Narkoba AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH.

Kini kedua tersangka dan barang buktinya kini diamankan di mapolres Klungkung untuk penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika, dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” tegasnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.