Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangkapan Ikan Berlimpah, Nelayan Sumringah

Bali Tribune/ PANEN IKAN - Nelayan Pantai Lebih Gianyar panen ikan.



balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah harga beras yang melambung diikuti sejumlah kebutuhan pokok lainnya, jeritan nelayan di Gianyar kini mulai berubah senyum. Karena sejak sepakan terakhir, hasil tangkapan nelayan setempat berlimpah. Sejumlah nelayan yang sebelumnya alih profesi sementara, kini malah kembali melaut.

Dari penuturan Kerua Kelompok Nelayan Pantai Lebih Kadek Ana, sejak awal Bulan Oktober 2023 ini, nelayan setempat mulai panen hasil tangkapan. Nelayan pesisir Gianyar memanfaatkan kesempatan ini untuk melaut. Bahkan, bila beruntung sekali melaut nelayan bisa mengantongi pendapatan sampai Rp 800 ribu. "Sebagian Nelayan tang sebelumnya alih profesi jadi Buruh Bangunan, kini melaut lagi," ungkapnya.

Sebelumnya di saat paceklik ikan, diakuinya tidak lebih dari belasan perahu yang nekat melaut, kadang pulang dengan tangan kosong atau dapat ikan tidak sesuai harapan. Disebutkan, saat ini sekitar 70 nelayan melaut, bahkan kadang sampai 90 perahu nelayan berebut rejeki di tengah laut. "Saat ini, asal mau bangun pagi. Melaut mulai jam 01.00 Wita, pulangnya pasti membawa hasil," ujarnya.

Selain hasil tangkapan menjanjikan, harga jual ikan juga sangat memuaskan. Disebutkan, hasil tangkapan didominasi Ikan Lemuru dan Ikan Barakuda. Untuk tangkapan Barakuda, bisa mencapai 20 kg. Sedangkan pengepul di Pantai Lebih membeli dengan  kisaran harga Rp 45ribu. "Paling sial sekali melaut bisa membawa pulang Rp 500ribu, kadang ada yang membawa pulang sampai Rp 1 juta," ungkapnya.

Selain dibeli pengepul ikan Barakuda juga dimanfaatkan pedagang kuliner di Pantai Lebih. Sementara itu, ikan Lemuru dan ikan lainnya sudah ditunggu pengepul. Dimana ikan Lemuru dan ikan lain akan dibawa ke pemindangan ikan di Gianyar atau di Kusamba, Klungkung. "Untuk Tahun 2023 ini, mungkin saat ini rejeki dari laut melimpah. Kami semua nelayan sangat bersyukur sehingga paceklik selama setahun ini bisa tertutupi. Kami sangat bersyukur, semoga bisa berlangsung agak lama," harapnya.

wartawan
SUG
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.