Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Antre, Nabung Emas Lewat Aplikasi Pegadaian Digital

tabungan emas
Bali Tribune / TABUNGAN - Pegadaian Digital hadir untuk memberikan pengalaman yang mudah, cepat, aman dan nyaman bagi nasabah dalam bertransaksi produk Pegadaian, termasuk investasi baik Cicil Emas maupun Tabungan Emas

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian sebagai lembaga jasa keuangan dan merupakan pelopor layanan Bank Emas pertama di Indonesia sudah berpengalaman dalam bisnis emas. Pegadaian memiliki produk Cicil Emas dan Tabungan Emas Pegadaian yang memberikan alternatif pembelian emas pada masyarakat tanpa perlu antre.

Menariknya, kedua opsi transaksi kepemilikan emas ini dapat diakses dalam genggaman melalui Aplikasi Pegadaian Digital. Direktur TI & Digital Pegadaian, Teguh Wahyono mengungkapkan, Pegadaian Digital dirancang untuk mempermudah nasabah dalam bertransaksi produk Pegadaian, termasuk investasi.

“Pegadaian Digital hadir untuk memberikan pengalaman yang mudah, cepat, aman dan tentunya nyaman bagi nasabah dalam bertransaksi produk Pegadaian, termasuk investasi baik Cicil Emas maupun Tabungan Emas. Yang menariknya lagi, dengan memiliki Tabungan Emas Pegadaian, nasabah bisa langsung mendepositokan saldo Tabungan Emas-nya minimal 5 gram di Pegadaian Digital. Jadi nasabah tidak hanya mendapatkan gain dari peningkatan harga emas, namun juga imbal hasil dari saldo emas yang di depositokan,” kata Teguh dalam siaran persnya, Senin (28/4).

Pemimpin Wilayah Kanwil VII Bali Nusra, Arief Rinardi Sunardi menyampaikan, aplikasi Pegadaian Digital memberikan akses langsung kepada nasabah untuk dapat dengan mudah melakukan transaksi emas, baik pembelian Saldo Tabungan Emas, Cicil Emas, serta Deposito Emas.

“Pegadaian Digital memberikan akses langsung kepada nasabah untuk bertransaksi emas di Pegadaian, seperti pembelian Saldo Tabungan Emas, Cicil Emas, maupun Deposito Emas. Hal ini tentu saja memudahkan nasabah dalam berinvestasi dengan skema investasi yang cocok sesuai dengan keinginan nasabah. Jumlah transaksi pembelian emas melalui aplikasi Pegadaian Digital di wilayah Bali, NTB dan NTT juga mengalami kenaikan yang signifikan," ungkapnya.

Investasi dalam bentuk Tabungan Emas kini menjadi salah satu pilihan yang banyak diminati masyarakat. Sebagai lembaga finansial non perbankan yang genap berusia 124 tahun, Pegadaian menjamin keamanan proses transaksi Tabungan Emas diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seiring dengan tren berburu emas, Pegadaian mencatat kenaikan penjualan Tabungan Emas yang cukup signifikan sebesar 1 triliun dengan total saldo 552 Kg sepanjang 15 - 22 April 2025. 

Nilai transaksi tersebut mengalami peningkatan sebesar 93,4% dibanding periode sama bulan lalu. Salah satu nasabah Pegadaian, Seto (29), mengungkapkan pengalamannya dalam bertransaksi menggunakan Aplikasi Pegadaian Digital. “Aku termasuk rajin dalam menabung emas di Pegadaian. Aku suka karena mudah dan cepat. Kalau lagi butuh dana, tinggal GTE (Gadai Tabungan Emas) sejumlah saldo yang aku butuh. Gak sampai 5 menit uangnya langsung masuk ke rekening, terus kalau udah gajian bisa langsung ditebus, dan saldonya balik lagi. Pokoknya transaksi pakai Pegadaian Digital gampang, cepat, aman, dan nyaman karena bisa di mana saja dan kapan saja” ungkap Seto.

Emas disebut investasi yang aman karena sifatnya yang relatif stabil dalam segala kondisi meski saat kondisi pasar bergejolak. Selain likuiditas yang tinggi, emas juga tahan terhadap inflasi untuk menjaga nilai aset, sehingga emas dipercaya menjadi instrumen investasi paling aman saat ini, apalagi harga emas diprediksi akan terus menanjak naik. 

Sebagai perusahaan jasa keuangan yang dekat dengan masyarakat, Pegadaian berkomitmen untuk membantu memberikan beragam solusi finansial yang bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, Pegadaian juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan sejak dini, untuk menyongsong masa depan yang lebih baik dalam upaya menuju Indonesia Emas.

wartawan
YUE
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.