Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Antre, Nabung Emas Lewat Aplikasi Pegadaian Digital

tabungan emas
Bali Tribune / TABUNGAN - Pegadaian Digital hadir untuk memberikan pengalaman yang mudah, cepat, aman dan nyaman bagi nasabah dalam bertransaksi produk Pegadaian, termasuk investasi baik Cicil Emas maupun Tabungan Emas

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian sebagai lembaga jasa keuangan dan merupakan pelopor layanan Bank Emas pertama di Indonesia sudah berpengalaman dalam bisnis emas. Pegadaian memiliki produk Cicil Emas dan Tabungan Emas Pegadaian yang memberikan alternatif pembelian emas pada masyarakat tanpa perlu antre.

Menariknya, kedua opsi transaksi kepemilikan emas ini dapat diakses dalam genggaman melalui Aplikasi Pegadaian Digital. Direktur TI & Digital Pegadaian, Teguh Wahyono mengungkapkan, Pegadaian Digital dirancang untuk mempermudah nasabah dalam bertransaksi produk Pegadaian, termasuk investasi.

“Pegadaian Digital hadir untuk memberikan pengalaman yang mudah, cepat, aman dan tentunya nyaman bagi nasabah dalam bertransaksi produk Pegadaian, termasuk investasi baik Cicil Emas maupun Tabungan Emas. Yang menariknya lagi, dengan memiliki Tabungan Emas Pegadaian, nasabah bisa langsung mendepositokan saldo Tabungan Emas-nya minimal 5 gram di Pegadaian Digital. Jadi nasabah tidak hanya mendapatkan gain dari peningkatan harga emas, namun juga imbal hasil dari saldo emas yang di depositokan,” kata Teguh dalam siaran persnya, Senin (28/4).

Pemimpin Wilayah Kanwil VII Bali Nusra, Arief Rinardi Sunardi menyampaikan, aplikasi Pegadaian Digital memberikan akses langsung kepada nasabah untuk dapat dengan mudah melakukan transaksi emas, baik pembelian Saldo Tabungan Emas, Cicil Emas, serta Deposito Emas.

“Pegadaian Digital memberikan akses langsung kepada nasabah untuk bertransaksi emas di Pegadaian, seperti pembelian Saldo Tabungan Emas, Cicil Emas, maupun Deposito Emas. Hal ini tentu saja memudahkan nasabah dalam berinvestasi dengan skema investasi yang cocok sesuai dengan keinginan nasabah. Jumlah transaksi pembelian emas melalui aplikasi Pegadaian Digital di wilayah Bali, NTB dan NTT juga mengalami kenaikan yang signifikan," ungkapnya.

Investasi dalam bentuk Tabungan Emas kini menjadi salah satu pilihan yang banyak diminati masyarakat. Sebagai lembaga finansial non perbankan yang genap berusia 124 tahun, Pegadaian menjamin keamanan proses transaksi Tabungan Emas diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seiring dengan tren berburu emas, Pegadaian mencatat kenaikan penjualan Tabungan Emas yang cukup signifikan sebesar 1 triliun dengan total saldo 552 Kg sepanjang 15 - 22 April 2025. 

Nilai transaksi tersebut mengalami peningkatan sebesar 93,4% dibanding periode sama bulan lalu. Salah satu nasabah Pegadaian, Seto (29), mengungkapkan pengalamannya dalam bertransaksi menggunakan Aplikasi Pegadaian Digital. “Aku termasuk rajin dalam menabung emas di Pegadaian. Aku suka karena mudah dan cepat. Kalau lagi butuh dana, tinggal GTE (Gadai Tabungan Emas) sejumlah saldo yang aku butuh. Gak sampai 5 menit uangnya langsung masuk ke rekening, terus kalau udah gajian bisa langsung ditebus, dan saldonya balik lagi. Pokoknya transaksi pakai Pegadaian Digital gampang, cepat, aman, dan nyaman karena bisa di mana saja dan kapan saja” ungkap Seto.

Emas disebut investasi yang aman karena sifatnya yang relatif stabil dalam segala kondisi meski saat kondisi pasar bergejolak. Selain likuiditas yang tinggi, emas juga tahan terhadap inflasi untuk menjaga nilai aset, sehingga emas dipercaya menjadi instrumen investasi paling aman saat ini, apalagi harga emas diprediksi akan terus menanjak naik. 

Sebagai perusahaan jasa keuangan yang dekat dengan masyarakat, Pegadaian berkomitmen untuk membantu memberikan beragam solusi finansial yang bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, Pegadaian juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan sejak dini, untuk menyongsong masa depan yang lebih baik dalam upaya menuju Indonesia Emas.

wartawan
YUE
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.