Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Antre, Nabung Emas Lewat Aplikasi Pegadaian Digital

tabungan emas
Bali Tribune / TABUNGAN - Pegadaian Digital hadir untuk memberikan pengalaman yang mudah, cepat, aman dan nyaman bagi nasabah dalam bertransaksi produk Pegadaian, termasuk investasi baik Cicil Emas maupun Tabungan Emas

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian sebagai lembaga jasa keuangan dan merupakan pelopor layanan Bank Emas pertama di Indonesia sudah berpengalaman dalam bisnis emas. Pegadaian memiliki produk Cicil Emas dan Tabungan Emas Pegadaian yang memberikan alternatif pembelian emas pada masyarakat tanpa perlu antre.

Menariknya, kedua opsi transaksi kepemilikan emas ini dapat diakses dalam genggaman melalui Aplikasi Pegadaian Digital. Direktur TI & Digital Pegadaian, Teguh Wahyono mengungkapkan, Pegadaian Digital dirancang untuk mempermudah nasabah dalam bertransaksi produk Pegadaian, termasuk investasi.

“Pegadaian Digital hadir untuk memberikan pengalaman yang mudah, cepat, aman dan tentunya nyaman bagi nasabah dalam bertransaksi produk Pegadaian, termasuk investasi baik Cicil Emas maupun Tabungan Emas. Yang menariknya lagi, dengan memiliki Tabungan Emas Pegadaian, nasabah bisa langsung mendepositokan saldo Tabungan Emas-nya minimal 5 gram di Pegadaian Digital. Jadi nasabah tidak hanya mendapatkan gain dari peningkatan harga emas, namun juga imbal hasil dari saldo emas yang di depositokan,” kata Teguh dalam siaran persnya, Senin (28/4).

Pemimpin Wilayah Kanwil VII Bali Nusra, Arief Rinardi Sunardi menyampaikan, aplikasi Pegadaian Digital memberikan akses langsung kepada nasabah untuk dapat dengan mudah melakukan transaksi emas, baik pembelian Saldo Tabungan Emas, Cicil Emas, serta Deposito Emas.

“Pegadaian Digital memberikan akses langsung kepada nasabah untuk bertransaksi emas di Pegadaian, seperti pembelian Saldo Tabungan Emas, Cicil Emas, maupun Deposito Emas. Hal ini tentu saja memudahkan nasabah dalam berinvestasi dengan skema investasi yang cocok sesuai dengan keinginan nasabah. Jumlah transaksi pembelian emas melalui aplikasi Pegadaian Digital di wilayah Bali, NTB dan NTT juga mengalami kenaikan yang signifikan," ungkapnya.

Investasi dalam bentuk Tabungan Emas kini menjadi salah satu pilihan yang banyak diminati masyarakat. Sebagai lembaga finansial non perbankan yang genap berusia 124 tahun, Pegadaian menjamin keamanan proses transaksi Tabungan Emas diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seiring dengan tren berburu emas, Pegadaian mencatat kenaikan penjualan Tabungan Emas yang cukup signifikan sebesar 1 triliun dengan total saldo 552 Kg sepanjang 15 - 22 April 2025. 

Nilai transaksi tersebut mengalami peningkatan sebesar 93,4% dibanding periode sama bulan lalu. Salah satu nasabah Pegadaian, Seto (29), mengungkapkan pengalamannya dalam bertransaksi menggunakan Aplikasi Pegadaian Digital. “Aku termasuk rajin dalam menabung emas di Pegadaian. Aku suka karena mudah dan cepat. Kalau lagi butuh dana, tinggal GTE (Gadai Tabungan Emas) sejumlah saldo yang aku butuh. Gak sampai 5 menit uangnya langsung masuk ke rekening, terus kalau udah gajian bisa langsung ditebus, dan saldonya balik lagi. Pokoknya transaksi pakai Pegadaian Digital gampang, cepat, aman, dan nyaman karena bisa di mana saja dan kapan saja” ungkap Seto.

Emas disebut investasi yang aman karena sifatnya yang relatif stabil dalam segala kondisi meski saat kondisi pasar bergejolak. Selain likuiditas yang tinggi, emas juga tahan terhadap inflasi untuk menjaga nilai aset, sehingga emas dipercaya menjadi instrumen investasi paling aman saat ini, apalagi harga emas diprediksi akan terus menanjak naik. 

Sebagai perusahaan jasa keuangan yang dekat dengan masyarakat, Pegadaian berkomitmen untuk membantu memberikan beragam solusi finansial yang bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, Pegadaian juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan sejak dini, untuk menyongsong masa depan yang lebih baik dalam upaya menuju Indonesia Emas.

wartawan
YUE
Category

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.