Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Asuransi, Hama Tikus Serang Padi di Gianyar

padi terserang hama tikus
Bali Tribune / Tanaman padi yang terserang hama tikus di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tanaman padi yang terserang hama tikus dan menyebabkan kerugian bagi petani, oleh petani belum diasuransikan. Sebelumnya Dinas Pertanian mengajak petani untuk mengasuransikan tanaman padinya, sehingga saat terjadi serangan hama atau penyakit, petani tidak mengalami kerugian yang signifikan.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, AA Ari Putri didampingi Plt Kabid Penunjang Sarana dan Prat Pertanian, Dewi Maryani, Kamis (8/5) menyebutkan lahan pertanian yang tertanami padi dan terserang hama tikus tidak masuk asuransi pertanian. Dijelaskan juga sejak Tahun 2024 lalu dan sampai 6 bulan ke depan, petani di Gianyar yang menanam padi tidak mendapatkan Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) dari pihak ketiga. Sehingga saat ini, petani yang terserang hama tikus tidak mendapat pengganti kerugian akibat serangan hama tikus. "Sebelumnya Dinas Pertanian bekerjasama dengan pihak ketiga khusus untuk asuransi pertanian, mungkin karena sedikitnya petani yang  ikut asuransi, quota asuransi di Gianyar kosong.
Sedangkan quota luas lahan yang diasuransikan turun dari Dinas Pertanian Provinsi Bali.

Sebelumnya, di awal Tahun 2024 petani yang mendaftar asuransi hanya 56 petani dan di tahun sebelumnya petani yang berasuransi sebanyak 140 petani. Menurunnya jumlah peserta ini menyebabkan pihak ketiga enggan memberikan quota asuransi ke Gianyar. Untuk premi asuransi, petani hanya membayar Rp 36.000/hektar. Dimana saat mengalami gangguan atau gagal panen petani mendapat pengganti maksimal Rp 6 juta, tergantung tingkat kerusakannya. Petani bisa mendaftar sebagai peserta asuransi maksimal saat tanaman padi berumur 10 hari. 

"Biasanya petani baru mau masuk asuransi setelah tanaman padi gagal panen, tentu hal ini tidak dilayani pihak ketiga," jelas Dewi Maryani.

wartawan
ATA
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.