Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Identitas dan Bekal, Ratusan Bonek Dipulangkan

Bali Tribune/pam. Puluhan bonek tanpa identitas dan bekal diamankan di Jembrana, kemudian diseberangkan kembali ke Jawa.

Balitribune.co.id | NEGARA - Suporter Persebaya Surabaya alias Bonek (bondho nekad) semakin banyak masuk ke Bali beberapa hari menjelang laga Persib vs Persebaya Surabaya di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Jumat (18/10/2019). Yang mengkhawatirkan, banyak di antara mereka datang tanpa perbekalan dan identitas. Mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Bali, puluhan suporter tak diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Gianyar dan dipulangkan ke Jawa.

Informasi yang diperoleh Rabu (16/10/2019), dalam sehari pihak Satpol PP Jembrana berhasil menjaring 49 orang yang mengaku Bonek tanpa perbekalan maupun identitas. Mereka diamankan secara bertahap mulai pagi sekitar pukul 07.30 Wita. Ada 29 orang Bonek yang terjaring di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Jembrana, masing-masing lima orang di Pos Polisi Taman Makam Pahlawan (TMP), delapan orang di Pos Polisi Batuagung dan 16 orang di Pos Polisi Sudirman.

Setelah diberikan pembinaan dan didata, sekitar pukul 10.00 Wita, mereka dipulangkan ke daerah asal melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) pada Satpol PP Jembrana, I Kadek Agus Arianta, mengatakan, mereka nekad masuk ke Bali dengan cara estafet menyusup ke dalam bak truk. "Mereka ditemukan menumpang di bak truk tanpa sepengetahun sopir truk tersebut," ujarnya.

Beberapa saat setelah 29 orang tersebut dipulangkan dengan menumpang kapal, sekitar pukul 10.30 Wita kembali ditemukan tiga orang Bonek di Pos Polisi Batuagung dan sembilan orang Bonek ditemukan saat berjalan kaki di wilayah Kecamatan Melaya. Mereka digiring ke kantor Satpol PP Jembrana. Sekitar pukul 17.00 Wita, kembali ditemukan delapan orang Bonek yang tengah berusaha menyetop truk di Jalan Ngurah Rai, Negara. Bahkan sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas.

Delapan orang Bonek itu berhasil diamankan di wilayah Loloan Barat, Kecamatan Negara. "Sampai sore, ada 49 Bonek yang kami jaring hari ini," ungkapnya. Sementara itu, Kasatpol PP Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi, mengatakan, para Bonek tanpa perbekalan yang juga kebanyakan tidak membawa kartu identitas ini dikhawatirkan mengganggu Kamtibmas di Bali. Mereka terpantau masuk Bali mulai Selasa (15/10/2019) lalu. Saat itu sekitar 70 orang Bonek terpaksa dipulangkan.

Mereka semua terjading Gilimanuk. "Kalau yang identitas lengkap dan bawa perbekalan memadai, tidak masalah. Tetapi yang kami amankan ini, tidak ada identitas dan tidak membawa bekal," ujarnya. Menurutnya, beberapa di antara mereka memang ada yang membawa bekal tetapi hanya Rp 2 ribu dan paling banyak hanya Rp 5 ribu. "Logikanya kalau tidak membawa bekal atau hanya bekal Rp 5 ribu, apa yang akan mereka pakai untuk menonton sepakbola nanti?" ungkapnya.

Rai Budhi menegaskan, tidak melarang orang yang menonton sepakbola di Bali. Namun apabila tidak jelas identitas maupun perbekalannya, pasti akan dijegal karena berpotensi melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti menyetop kendaraan di jalan, sehingga meresahkan warga. Pihaknya pun sudah berkoordinasi ke Satpol PP Provinsi Bali untuk mengantisipasi serbuan Bonek dengan berpenampilan punk yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas tersebut. (*)

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.