Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa IMB, Satpol PP Badung Panggil Owner Royal Garden Residence

Bali Tribune/ WISMAN -- Meski sudah disidak Satpol PP Kabupaten Badung, namun pihak RGR tampaknya membandel dan masih menerima reservasi sejumlah wisatawan (wisman), Senin (30/12).
Balitribune.co.id | Nusa Dua - Owner Royal Garden Residence (RGR) dijadwalkan Selasa (31/12) pagi ini pukul 09.00 Wita, dipanggil untuk menghadap ke penyidik di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung. Demikian dijelaskan Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP) Kabupaten Badung, I Wayan Sukanta, Senin (30/12).
 
"Memang berdasarkan hasil sidak pada Kamis (26/12) lalu di Royal Garden Residence di Taman Giri Asri, Br Mumbul, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, kami memberikan surat panggilan kepada pihak owner RGR agar menghadap ke penyidik, Senin (30/12). Tapi hari ini (Senin kemarin, red) kami ada persembahyangan bersama, sehingga yang bersangkutan kami minta menghadap Selasa (31/12)," ujar Wayan Sukanta.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah personel Satpol PP Kabupaten Badung yang dipimpin Kasi Penyelidikan dan Penyidikan I Wayan Sukanta melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan perumahan RGR di Taman Giri Asri, Br Mumbul, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis (26/12).
 
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari mèrebaknya beragam keluhan dan keresahan dari para penghuni RGR yang mayoritas mengaku belum terima surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), meski sudah melunasi pembayaran rumah yang dibelinya sejak beberapa tahun silam.
 
Dilakukannya sidak ke lokasi RGR ini atas perintah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Badung, IGAK Suryanegara. Hal ini dimaksudkan guna mempertanyakan seputar IMB,  namun pihak Satpol PP justru dikejutkan saat melihat situasi dan kondisi riil di lapangan.
 
Bahkan, saat dilakukan sidak, pihak RGR ternyata tidak bisa menunjukkan kelangkapan surat izin yang harus dimilikinya. "Kami menemukan dalam areal perumahan tersebut ternyata banyak turis yang check in dan check out di tempat tersebut. Hal ini diduga terjadi adanya pelanggaran," kata Wayan Sukanta. 
 
Selanjutnya, pihak Satpol PP langsung memberikan surat pemanggilan kepada si penanggung jawab RGR untuk datang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Badung guna memberikan penjelasan dan tanggapan secara rinci perihal IMB dan usaha apa saja yang dijalankan dalam areal perumahan tersebut.
 
Terkait perizinan, Satpol PP juga mempertanyakan usaha serta keberadaan identitas para penghuni yang tinggal di perumahan tersebut. Karena beredar informasi bahwa di perumahan ini ada kegiatan sewa menyewa kamar untuk wisatawan mancanegara yang menginap. 
 
“Yang jelas, kami akan panggil owner RGR untuk memastikan perizinan dan usaha apa saja yang mereka jalankan di perumahan itu,” kata Suryanegara.
 
Kepala Lingkungan (Kaling) Mumbul Nyoman Astawa mengapresiasi respons dan sikap tegas yang dilakukan pihak Satpol PP Kabupaten Badung. Menurutnya, hal ini dipicu terjadinya permasalahan internal antara pihak pengembang dengan ratusan penghuni RGR. 
 
Terkait dengan permasalahan ini, Kaling Mumbul Nyoman Astawa menyayangkan sikap pihak pengembang yang tidak kooperatif dengan para penghuni RGR. Pihaknya juga sempat kaget saat turun ke lapangan melihat langsung banyak warga asing yang menghuni perumahan tersebut.
 
Pihaknya juga memergoki lalu lalang mobil khusus yang mengangkut wisatawan asing. Ia juga belum mengetahui secara detail apa ada peralihan peruntukan fungsi bangunan perumahan jadi perhotelan. 
 
"Saya sudah mendatangi ke kantor pengembang perumahan ini untuk minta data dan identitas para penghuninya, namun sampai saat ini saya belum mendapat laporan dan menerima data yang saya perlukan," kata Nyoman Astawa, seraya berencana segera berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait tentang keberadaan sejumlah warga asing yang tinggal di RGR.
 
Sebelumnya, ketika dikonfirmasi terkait permasalahan ini, Direktur Pelaksana RGR Hedar Giacoma Boy Syam alias Jhonatan menampik adanya keluhan tersebut. "Semua IMB ada di kantor," kata pria yang akrab disapa Jack, seraya mengaku, saat ini sedang berada di luar negeri dan akan kembali ke Indonesia, 4 Januari 2020. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Bundling Eksklusif IM3 Platinum dengan iPhone 16

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses meluncurkan kembali IM3 Platinum sebagai layanan pascabayar terbaru tahun lalu, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH), melalui brand IM3 resmi mengumumkan kerjasama strategis bersama Apple sebagai Official Telco dalam menghadirkan bundling eksklusif IM3 Platinum dengan iPhone 16.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Journalist Competition 2025, Tingkatkan Kualitas Jurnalistik

balitribune.co.id | Denpasar – Bentuk apresiasi terhadap peran penting insan pers dalam mendukung penyampaian informasi mengenai Honda kepada masyarakat, Astra Motor Bali kembali menggelar ajang kreatif bertajuk "Astra Motor Journalist Competition 2025". Kompetisi ini menjadi wadah bagi para jurnalis di Bali untuk menyalurkan ide dan kreativitas melalui karya tulis yang informatif dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dilepas Sekda Karangasem 386 Atlet Porjar Siap Harumkan Nama Karangasem Dikancah Provinsi

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem secara resmi melepas kontingen atlet pelajar untuk mengikuti ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2025. Acara pelepasan yang dirangkaikan dengan persembahyangan bersama ini berlangsung khidmat di Pura Padmasana Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, Kamis pagi (29/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2025 Dibuka, Generasi Muda Siap Unjuk Inovasi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) membuka pendaftaran ajang inovasi dan kreativitas bergengsi untuk anak muda yaitu Astra Honda Motor Best Student (AHM Best Student) 2025. Dibuka mulai 27 Mei – 29 Agustus 2025, wadah unjuk prestasi ini bisa diikuti para pelajar tingkat SMA/sederajat untuk menunjukan ide kontribusi nyata kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Mei 2025 dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Senin 26 Mei 2025 di Jakarta. Penetapan TBP saat ini merupakan penetapan periode reguler II untuk tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.