Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa IMB, Satpol PP Badung Panggil Owner Royal Garden Residence

Bali Tribune/ WISMAN -- Meski sudah disidak Satpol PP Kabupaten Badung, namun pihak RGR tampaknya membandel dan masih menerima reservasi sejumlah wisatawan (wisman), Senin (30/12).
Balitribune.co.id | Nusa Dua - Owner Royal Garden Residence (RGR) dijadwalkan Selasa (31/12) pagi ini pukul 09.00 Wita, dipanggil untuk menghadap ke penyidik di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung. Demikian dijelaskan Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP) Kabupaten Badung, I Wayan Sukanta, Senin (30/12).
 
"Memang berdasarkan hasil sidak pada Kamis (26/12) lalu di Royal Garden Residence di Taman Giri Asri, Br Mumbul, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, kami memberikan surat panggilan kepada pihak owner RGR agar menghadap ke penyidik, Senin (30/12). Tapi hari ini (Senin kemarin, red) kami ada persembahyangan bersama, sehingga yang bersangkutan kami minta menghadap Selasa (31/12)," ujar Wayan Sukanta.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah personel Satpol PP Kabupaten Badung yang dipimpin Kasi Penyelidikan dan Penyidikan I Wayan Sukanta melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan perumahan RGR di Taman Giri Asri, Br Mumbul, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis (26/12).
 
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari mèrebaknya beragam keluhan dan keresahan dari para penghuni RGR yang mayoritas mengaku belum terima surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), meski sudah melunasi pembayaran rumah yang dibelinya sejak beberapa tahun silam.
 
Dilakukannya sidak ke lokasi RGR ini atas perintah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Badung, IGAK Suryanegara. Hal ini dimaksudkan guna mempertanyakan seputar IMB,  namun pihak Satpol PP justru dikejutkan saat melihat situasi dan kondisi riil di lapangan.
 
Bahkan, saat dilakukan sidak, pihak RGR ternyata tidak bisa menunjukkan kelangkapan surat izin yang harus dimilikinya. "Kami menemukan dalam areal perumahan tersebut ternyata banyak turis yang check in dan check out di tempat tersebut. Hal ini diduga terjadi adanya pelanggaran," kata Wayan Sukanta. 
 
Selanjutnya, pihak Satpol PP langsung memberikan surat pemanggilan kepada si penanggung jawab RGR untuk datang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Badung guna memberikan penjelasan dan tanggapan secara rinci perihal IMB dan usaha apa saja yang dijalankan dalam areal perumahan tersebut.
 
Terkait perizinan, Satpol PP juga mempertanyakan usaha serta keberadaan identitas para penghuni yang tinggal di perumahan tersebut. Karena beredar informasi bahwa di perumahan ini ada kegiatan sewa menyewa kamar untuk wisatawan mancanegara yang menginap. 
 
“Yang jelas, kami akan panggil owner RGR untuk memastikan perizinan dan usaha apa saja yang mereka jalankan di perumahan itu,” kata Suryanegara.
 
Kepala Lingkungan (Kaling) Mumbul Nyoman Astawa mengapresiasi respons dan sikap tegas yang dilakukan pihak Satpol PP Kabupaten Badung. Menurutnya, hal ini dipicu terjadinya permasalahan internal antara pihak pengembang dengan ratusan penghuni RGR. 
 
Terkait dengan permasalahan ini, Kaling Mumbul Nyoman Astawa menyayangkan sikap pihak pengembang yang tidak kooperatif dengan para penghuni RGR. Pihaknya juga sempat kaget saat turun ke lapangan melihat langsung banyak warga asing yang menghuni perumahan tersebut.
 
Pihaknya juga memergoki lalu lalang mobil khusus yang mengangkut wisatawan asing. Ia juga belum mengetahui secara detail apa ada peralihan peruntukan fungsi bangunan perumahan jadi perhotelan. 
 
"Saya sudah mendatangi ke kantor pengembang perumahan ini untuk minta data dan identitas para penghuninya, namun sampai saat ini saya belum mendapat laporan dan menerima data yang saya perlukan," kata Nyoman Astawa, seraya berencana segera berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait tentang keberadaan sejumlah warga asing yang tinggal di RGR.
 
Sebelumnya, ketika dikonfirmasi terkait permasalahan ini, Direktur Pelaksana RGR Hedar Giacoma Boy Syam alias Jhonatan menampik adanya keluhan tersebut. "Semua IMB ada di kantor," kata pria yang akrab disapa Jack, seraya mengaku, saat ini sedang berada di luar negeri dan akan kembali ke Indonesia, 4 Januari 2020. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.