Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

satpol PP
Bali Tribune / PENYEGELAN - Setelah dilakukan sidak oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait, akhirnya Satpol PP melakukan penyegelan terhadap bangunan tanpa PBG di kawasan hutan TNBB

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Belakangan ini mencuat aktivitas pembangunan di kawasan hutan TNBB di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. Aktivitas investor yang disebut telah mengantongi izin dari kementerian mulai melakukan pembabatan hutan dan mendirikan fasilitas wisata, termasuk gapura serta beberapa gazebo memicu pertanyaan publik. Bahkan sebelumnya Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma pada Senin (8/12/2025). menyatakan pihaknya sama sekali tidak menerima pemberitahuan terkait pembangunan fasilitas wisata itu.

Ia mengakui lokasi pembangunan berada di wilayah administrasi Kelurahan Gilimanuk. “Kami sempat ditanya pak Bupati dan pihak lain soal bangunan itu. Jujur kami sampai sekarang kesulitan mendapatkan data. Tidak ada pemberitahuan yang masuk ke kelurahan,” ujarnya,

Menurutnya, surat pemberitahuan baru diterima setelah muncul baliho seruan penyelamatan hutan serta mencuat di media. Pihaknya menyayangkan tidak adanya koordinasi sejak awal dari pihak investor.  Bahkan ia bersama Pilprades juga tidak diperkenankan masuk.

Begitu Pula belum pernah ada pertemuan terkait dengan pembangunan di kawasan hutan yang belakangan ini memantik pertanyaan banyak pihak tersebut. Pihaknya mendapatkan informasi, pembangunan tersebut dikerjakan oleh PT Panorama Menjangan Bali, investor yang mengelola sekitar 30 hektare lahan di zona pemanfaatan TNBB. Fasilitas yang sudah dibangun yakni gapura di sisi timur jalan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tersebut sebagai loket tempat pembelian tiket bagi wisatawan yang ingin masuk jalur trekking hutan bakau.

Begitupula Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Cohok Suastika sebelumnya juga menilai sejumlah rencana investasi yang masuk di wilayah Jembrana seperti bangunan di depan SPBU Gilimanuk tersebut selama ini belum tersentuh proses perizinan daerah, termasuk mengurus PBG. Menurutnya pemerintah daerah tetap harus mendapatkan informasi lengkap mengenai rencana dan proses pembangunannya, kendati suatu investasi telah memperoleh izin dari kementerian, “Kalaupun ada izin pusat, daerah juga harus tahu,” ungkap Cuhok.

Persoalan pembangunan oleh investor di kawasan hutan TNBB tersebut menjadi perhatian serius. Teranyar DPRD Kabupaten Jembrana melakukan sidak bersama sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemkab Jembrana ke kawasan TNBB Kamis (11/12/2025). Tim gabungan memang mendapati adanya bangunan di kawasan hutan ini ternyata tidak memiliki izin PBG. DPRD Jembrana kemudian merekomendasikan ke Satpol PP untuk disegel agar mencegah perluasan pembangunan dan agar pihak investor memberikan klarifikasi kepada dewan. 

"Pihak Panorama Menjangan Bali sudah mulai melakukan pembangunan. Perizinannya sudah dari 2018. Ada perizinan yang sudah dilengkapi, dan ada yang belum,"jelas Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi. Bahkan ia mengungkap informasi dari masyarakat, ada keresahan bahwa beberapa lokasi di kawasan hutan TNBB sudah di kapling perusahaan tertentu bahkan sudah ada aktivitas pembangunan. Ketika dicek, terkait bangunan gapura dan gazebo tersebut ia menegaskan wewenang khusus PBG ada di Pemkab Jembrana.

"Sebelumnya pihak Pemkab Jembrana sudah merekomendasikan untuk mengurus PBG. Namun ternyata sampai sekarang belum diurus," ungkapnya. Bahkan Sri Sutharmi mengaku sangat kecewa karena pihak investor/perusahaan tidak ada di lokasi dan malah hanya diterima pihak Balai TNBB. Ia menegaskan pihaknya tidak melarang ataupun menghambat investor masuk dan berinvestasi di wilayah Jembrana. Namun ia mengingatkan ketika ada investor yang masuk ke Jembrana wajib mengikuti persyaratan yang ditentukan termasuk oleh Pemda.

Sementara Kepala Balai TNBB, Nuryadi menyatakan pihaknya akan menyampaikan hasil pertemuan dengan DPRD Kabupaten Jembrana ke pimpinan dan pihak pengusaha. Pihaknya mengaku dari total luasan lahan di TNBB yang mencapai 19.000 hektar, ada investor sekitar 5.000an hektar merupakan zona pemanfaatan yang dapat difungsikan. Ia mengaku PT. Panorama Menjangan Bali memiliki total 30 hektar kawasan pemanfaatan di TNBB.  Menurutnya sesuai ketentuan, hanya 10 persen dari konsesi yang bisa dibangun. 

wartawan
PAM
Category

Pemerintah Kamboja Studi Pengelolaan Sampah Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kebijakan dan implementasi pengelolaan sampah yang telah diterapkan Pemerintah Kabupaten Gianyar menjadi lirikan pemerintahan negara sahabat, terutama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menerima studi kunjungan pengelolaan sampah dari delegasi Pemerintah Kamboja, di Ruang Sidang I Kantor Bupati Gianyar, Jumat (12/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

RSU Gema Santi Nusa Penida bakal Rekrut 2 Dokter Spesialis

balitribune.co.id I Semarapura - RSUD Gema Santi membuka rekrutmen dua dokter spesialis untuk memperkuat pelayanan sekaligus mendukung rencana pengembangan sejumlah layanan medis baru. Bahkan RS milik Pemkab Klungkung tersebut tengah menyiapkan Insentif tambahan untuk bertugas di wilayah Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Truk Tabrak Lari, Pelaku Diamankan di Badung

balitribune.co.id I Semarapura  - Personel Unit Gakkum Satlantas Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus Truck  tabrak lari yang terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Pelaku beserta kendaraan Truck yang digunakan saat kejadian berhasil diamankan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, Sabtu (13/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Tampilkan Seni Sakral Barong Nongkling hingga Fragmen Tari Pencok Saang

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung, Ny. Eva Satria, menghadiri Pembukaan dan Pelepasan Peed Aya (Pawai) Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Acara bergengsi ini berpusat di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala, Denpasar, Sabtu (13/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Gelar Paripurna, Bahas Ranperda Pedoman Pemberian Nama Jalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung di ruang rapat Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung, Kamis (11/6/2026). Rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, A.A Gede Anom itu turut dihadiri Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, para anggota DPRD, Forkopimda dan OPD Pemkab Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Pembukaan PKB XLVIII 2026, Bupati Gus Par Teguhkan Komitmen Pelestarian Budaya Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menghadiri pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 yang berlangsung di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (13/6/2026). Pada kesempatan tersebut, Bupati hadir dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.