Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Kompensasi, Pedagang Pasar Gianyar keluarkan Biaya Rp 500 Ribu Bongkar Los Berjualan

Bali Tribune BONGKAR LOS - Pedagang pasar Gianyar melakukan bongkar los untuk pindah ke pasar relokasi

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak ingin dikejar batas waktu, sejumlah pedagang pasar Umum Gianyar sudah mulai melakukan pemindahan barang dan pembongkaran los tempat berjualan. Mengingat, hingga tanggal 24 Mei ini semua pedagang sudah harus pindah dan pembongkaran bangunan pasar umum Gianyar akan dilaksanakan tanggal 28 Mei mendatang. Dalam proses pemindahan dan pembongkaran los ini, pedagang pun harus mengeluarkan dana hingga Rp 500 Ribu.

I Nyoman Nata pedagang kain asal desa Temesi, Gianyar, disela-sela pembongkaran kiosnya, Minggu (17/5) mengungkapkan, pihaknya memilih melakukan pemindahan  dan pembongkaran lebih awal, karena tidak ingin tergesa-gesa disaat batas waktu ditentukan. Bahkan untuk barang dagangan sudah dikemas lebih awal dengan pola dipak sehingga mereka tidak bisa berjualan lagi. demikin juga di tempat relokasi, mereka juga membutuhkan beberapa penataan sehingga perlu beberapa hari sebelum bisa berjualan. "Saya pilih lebih awal. Ada sekitar  seminggu lalu saya tidak bisa berjualan. Toh, saat pandemi inipula, situasi pasar kan juga lagi sepi " ungkap Nyoman Nata yang diiyakan I Ketut Suarsa pedagang kain lainnya. 

Namun, pengbongkaran lebih awal ini didominasi oleh pedagng kain, sementara sejumlah pedagang jenis lainnya memilih membongkar kiosnya di akhir-akhir batas waktu.  Seperti halnya pedagang buah, pedagng daging , sayur mayur yang tidak banyak membutuhkan penataan tempat di pasar relokasi. Karena itu, mereka memilih bongkar kiosnya menjelang akhir waktu yang ditentukan, yakni tanggal 24 Mei nanti. "Kami pindah belakangan aja, sembari memberitahu palanggan tentang tempat atau posisi kami berjualan di Pasar Relokasi," Jelas Ibu Wayan, yang mengaku asal Karangasem tapi sudah lama tinggal di Gianyar. 

Menurut pengakuan para pedagang, untuk membongkar pasang los mereka dikenai ongkos 500-600 ribu rupiah. Mereka mengeluarkan dari kantong pribadi. Memang tidak ada kompensasi untuk membongkar los ini. Karena sejak awal yang disewa adalah los terbuka. "Biaya 500 Ribu itu untuk bongkar ini semua karena saya pakai roling dor, rata-rata semua demikian" ungkap Ibu Wayan. Ia pun mengaku sudah mendapatkan undian di pasar relokasi. 

Hal ini pun diakuinya cukup berat pada situasi corona ini. Diakuinya biasanya dagangannya laku 3-5 kain, kalau sekarang satu pun bisa tidak dapat. "berat kalau situasi seperti ini, sambil menunggu pembeli kadang kita bengong" ungkapnya.

Kepala dinas Industri dan Perdagangan Gianyar, Luh Gede Eka Suary saat dikonfirmasi terkait kompensasi pembongkaran los,  mengatakan, memang sejak dari awal kesepakatannya tidak ada kompesasi itu. Karena sejak dari awal yang di sewa itu adalah los terbuka tanpa ada sekat-sekatan. Namun pedagang bisa menyekat sendiri losnya tapi tidak boleh mengganggu pedagang disampingnya. "pembongkaran itu tanggung jawab pedagang sendiri, karena dari dulu yang di sewa los terbuka, bukan berisi tebeng-tebeng (sekat-red) " ujar Eka Suary.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.