Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Penolakan, 50 Orang PMI Asal Karangasem Jalani Karantina di Villa Taman Surgawi, Ujung Karangasem

Bali Tribune / 50 orang Pekerja Migran Indonesia asal Karangasem, akhirnya dikarantina di Villa Taman Surgawi, Taman Sukasadha Ujung, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah sempat transit dan menjalani pemeriksaan rapid test di BPSDM Denpasar, sebanyak 50 orang Pekerja Migran Indonesia asal Karangasem, akhirnya dikarantina di Villa Taman Surgawi, Taman Sukasadha Ujung, Karangasem. Dengan menggunakan satu unit bus dan satu minibus, puluhan PMI yang baru tiba di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai ini tiba di Villa Taman Surgawi pada Sabtu (18/4) sekitar pukul 19.30 wita, dengan pengamanan satu pleton pasukan Dalmas Polres Karangasem. Tidak ada penolakan dari warga setempat, karena sebelumnya anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, telah berkoordinasi dan mensosialisasikan terkait rencana penggunaan Hotel Villa Taman Surgawi tersebut sebagai tempat karantina ini kepada tokoh desa adat setempat. I Wayan Sutapa, Kadis Pol PP Karangasem yang juga anggota Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, kepada  Bali Tribune menyebutkan untuk kedatangan PMI kali ini dibagi dua tahap penjemputan. “Tahap pertama sudah tiba dengan menggunankan bus dan commuter sebanyak 31 orang. Bus kembali bergerak ke Denpasar untuk menjemput  sisanya 19 orang PMI di  BPSDM,” tegasnya. Nantinya 50 orang PMI ini akan menjalani karantina selama 14 hari kedepan, sementara pihak Gugus Tugas akan membatasi areal aktifitas para PMI selama menjalani masa karantina, yakni tidak boleh memesan makanan secara online karena makan selama tiga kali sehari telah disiapkan oleh Gugus Tugas. Serta penggunaan fasilitas di areal hotel yang diatur untuk menghindari kontak dengan orang lain. Sementara puluhan petugas keamanan dari Polres Karangasem, Kodim 1623  Karangasem dan anggota Gugus Tugas disiagakan untuk mengamankan lokasi karantina. Artinya PMI yang menjalani masa karantina mendapat peengawasan ketat petugas.

wartawan
Husaen SS.
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.