Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Rapid Test dan Identitas, Warga Banyuwangi Nyelundup Lewat Jalur Tikus

Bali Tribune / MENYELUNDUP - Sekelompok warga Banyuwangi diamankan setelah berusaha menyelundup masuk Bali melalui jalur tikus di Pengambengan.

balitribune.co.id | Negara - Ditengah pembatasan penduduk masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, penduduk pendatang tanpa kelengkapan justru nekat masuk Bali melalui jalur tikus. Sekelompok warga luar Bali kembali diamankan Rabu (3/6) saat berusaha masuk Bali menggunakan sampan.

Ada saja ulah yang dilakukan warga luar Bali untuk bisa masuk Bali tanpa melalui jalur penyeberangan resmi. Seperti yang dilakukan lima orang warga Banyuwangi yang tidak memiliki surat-surat kelengkapan untuk bisa menyeberang ke Bali dari Pelabuhan Penyeberangan Ketapang. Kelima warga Banyuwangi ini justru menyeberang melalui jalur tikus yakni berlabuh di pelabuhan tradisional maupun pelabuhan perikanan.  

Untuk bisa ke Bali mereka berlayar menggunakan sampan fiber dari Pelabuhan Rakyat Blimbingsari, Banyuwangi. Mereka mengaku memulai pelayaran sekitar pukul 09.00 WIB dan hanya membutuhkan waktu 1,5 jam untuk bisa berlabuh di Pengambengan. Bahkan sampah nelayan ini juga mengangkut satu unit sepeda motor. Namun warga nelayan di pesisir Pengambengan curiga dengan adanya perahu sarat muatan tersebut.

Setelah nyandar di dermaga timur Kawasan PPN Pengambengan, Banjar Muduk, Desa Pengambengan, Negara, mereka bersama dua pemuda yang sudah menunggu di dermaga langsung di giring ke Kantor Perbekel Pengambengan. Kelima warga luar Bali tersebut yakni Abdul Holik (32), Rohimin (28), M, Ali Imron (27)serta dua orang tanpa KTP yakni nelayan pengangkut Suwindo (40) dan Rubai (54), semuanya tanpa kelangkapan.

Begitupula dua pemuda yang menunggu kiriman motor di dermaga, Danil Arifin dan Riski Wahyudi asal Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Negara juga diintrogasi petugas. Nelayan pengangkut, Suwindo mengaku ia hanya diminta membantu menyeberangkan karena tetangganya tersebut tidak memiliki kelengkapan untuk menyeberangan dari Pelabuhan Penyeberangan Ketapang. Namun ia berkilah saat ditanya ongkos.

“Saya hanya membantu saja” ujar nelayan ini. Sedangkan Rohomin mengaku apabila mereka melalui jalur resmi akan membutuhkan proses yang panjang dan menghabiskan biaya, “Kami sebelum hari raya pulang tapi baliknya ribet, mumpung tidak  tidak bayar. Di Jawa cari suratnya mahal” ujar pekerja pabrik material di Jimbaran ini. Sedangkan Kapolsek Kota Negara, AKP Sugriwo mengatakan tujuan mereka ke Bali untuk mencari pekerjaan.

Menurutnya terungkapnya duktang yang masuk Bali melalui jalur tikus ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya juga terungkap di Pantai wilayah Melaya beberapa hari lalu. “Mereka tidak dapat memenuhi syarat menyeberangan lewat Ketapang, mereka tidak membawa rapid test da nada tanpa KTP sehingga melalui jalur tikut. Kami koridinasikan dengan Dinas Sosial untuk dipulangkan ke daerah asalnya” paparnya.

Untuk mengamankan kebijakan Gubernur Bali dalam upaya percepatan penanganan covid-19 di Bali, pihaknya mengaku kini juga mengintensifkan pengawasan di jalur tikus seperti di pelabuhan perikanan maupun pelabuhan rakyat untuk mengantisipasi adanya pelaku perjalanan yang melalui jalur tidak resmi. “Dengan pola pengamanan terbuka dan tertutup mereka berupaya dengan segara cara untuk bisa masuk Bali” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran, Kendaraan Roda Dua Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini arus balik masih terus mengalir di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Tidak hanya pengguna jasa penyeberangan yang masuk Bali yang mengalami peningkatan, menjelang berakhirnya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri, arus keluar Bali juga mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.