Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tantang Ketua Perumahan Raya Kampial Duel, Oknum Warga Dipolisikan

Bali Tribune / I Putu Arwata didampingin kuasa hukumnya

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga Perumahan Raya Kampial Kuta Selatan berinisial IKS dipolisikan ke Mapolresta Denpasar dengan tuduhan menantang duel di tempat umum. Ia dilaporkan oleh Ketua Perumahan Raya Kampial, I Putu Arwata dengan bukti Laporan Polisi Nomor; LP/B/106/IV/2024SPKT/Polresta Denpasar.

Arwata yang didampingin kuasa hukumnya dari Indra Jaya Law Office Jimbaran, I Ketut Sunaba, SH dan Aprianus Kabubu Pajanji, SH menjelaskan, kasus ini berawal pada hari raya Nyepi, Senin (11/3) lalu. Saat itu, Jagabaya Perumahan Raya Kampial melihat lampu menyala di salah satu rumah warga yang diketahui berinisial IKS. Pihak Jagabaya kemudian meminta IKS untuk memadamkan lampu. Tetapi terjadi perdebatan, Jagabaya beserta warga menghubungi Arwata selaku Ketua Perumahan untuk menyampaikan peristiwa tersebut.

"Setelah pihak Jagabaya menelepon saya, saat itu juga saya langsung ke rumahnya IKS bersama wakil Jagabaya dan pengurus perumahan bagian lingkungan untuk memberi tahu. Tetapi yang bersangkutan tidak terima dan bilang lampu tidak bisa dimatikan karena konslet. Yang bersangkutan malah marah - marah dan sempat maki - maki saya," ungkapnya. 

Selepas kejadian itu, Arwata menganggap persoalannya sudah selesai. Namun pada hari Rabu (3/4) jam 09.30 Wita, IKS  mencegat Arwata di jalan perumahan samping Kantor Sekretariat Perumahan pada saat Arwata sedang menjalankan tugasnya melayani masyarakat IKS menantangnya untuk berkelahi.

"Saya ditantang berkelahi. IKS mengatakan, "ayo kita duel sekarang". Tetapi saya tidak terpancing emosi dan meladeninya. Setelah Pak Babinkamtibmas dan anggota polisi dari Polsek Kuta Selatan datang lalu mengajak kami sama - sama ke Polsek Kuta Selatan untuk menyelesaikan persoalan itu. Tetapi yang bersangkutan tidak ada itikad baik sehingga tidak ada titik temu perdamaian saat itu," terangnya.

Diduga kuat, IKS telah merencanakan aksinya itu karena ia sendiri telah menyiapkan kamera handphonenya untuk merekam aksinya itu. Akibatnya, video aksi pencegatan dan nantang berkelahi terhadap Ketua Perumahan itu sampai viral di media sosial. Akibat beredarnya vidio itu, Arwata dibully oleh para netizen.

"Sehingga kami melaporkan juga terkait tersebarnya video sebagaimana yang diatur dalam Pasal 27 ayat 3 Undang Undang ITE dan undang-undang no 27 tahun 2022  Pasal 22 ayat 1 dan 2 tentang perlindungan data pribadi," ujar Sunaba diamini Aprianus.

Akibat kejadian tersebut, pelapor merasa sangat tergganggu, terintimidasi, tidak nyaman dalam bekerja. Bahkan, pihak istri beserta anak pelapor merasa sangat khawatir peristiwa tersebut akan terulang, sehingga ia memilih untuk menyelesaikannya secara jalur hukum.

"Yang jelas, klien kami saat ini tidak nyaman dan khawatir akan keselamatan dirinya. Sementara itu, warga juga sudah sepakat dalam pertemuan untuk memberikan sanksi sosial terhadap terlapor  dan kasus ini agar di selesaikan pada proses hukum. Bahkan, pada tanggal 8 April 2024 warga sendiri secara sukarela membiayai upacara  membersihkan dan penyepuhan terhadap Ketua Perumahan mereka akibat dari kejadian itu," pungkas Sunaba.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Lorens Haiselo ketika dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya laporan itu. "Korban dan dua orang saksi yang ada di TKP sudah kita periksa. Dan rencana minggu depan terlapor akan kita undang untuk klarifikasi," kata mantan Kasat Reskrim Polres Badung dan Gianyar ini.

wartawan
RAY
Category

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.