Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tantang Ketua Perumahan Raya Kampial Duel, Oknum Warga Dipolisikan

Bali Tribune / I Putu Arwata didampingin kuasa hukumnya

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga Perumahan Raya Kampial Kuta Selatan berinisial IKS dipolisikan ke Mapolresta Denpasar dengan tuduhan menantang duel di tempat umum. Ia dilaporkan oleh Ketua Perumahan Raya Kampial, I Putu Arwata dengan bukti Laporan Polisi Nomor; LP/B/106/IV/2024SPKT/Polresta Denpasar.

Arwata yang didampingin kuasa hukumnya dari Indra Jaya Law Office Jimbaran, I Ketut Sunaba, SH dan Aprianus Kabubu Pajanji, SH menjelaskan, kasus ini berawal pada hari raya Nyepi, Senin (11/3) lalu. Saat itu, Jagabaya Perumahan Raya Kampial melihat lampu menyala di salah satu rumah warga yang diketahui berinisial IKS. Pihak Jagabaya kemudian meminta IKS untuk memadamkan lampu. Tetapi terjadi perdebatan, Jagabaya beserta warga menghubungi Arwata selaku Ketua Perumahan untuk menyampaikan peristiwa tersebut.

"Setelah pihak Jagabaya menelepon saya, saat itu juga saya langsung ke rumahnya IKS bersama wakil Jagabaya dan pengurus perumahan bagian lingkungan untuk memberi tahu. Tetapi yang bersangkutan tidak terima dan bilang lampu tidak bisa dimatikan karena konslet. Yang bersangkutan malah marah - marah dan sempat maki - maki saya," ungkapnya. 

Selepas kejadian itu, Arwata menganggap persoalannya sudah selesai. Namun pada hari Rabu (3/4) jam 09.30 Wita, IKS  mencegat Arwata di jalan perumahan samping Kantor Sekretariat Perumahan pada saat Arwata sedang menjalankan tugasnya melayani masyarakat IKS menantangnya untuk berkelahi.

"Saya ditantang berkelahi. IKS mengatakan, "ayo kita duel sekarang". Tetapi saya tidak terpancing emosi dan meladeninya. Setelah Pak Babinkamtibmas dan anggota polisi dari Polsek Kuta Selatan datang lalu mengajak kami sama - sama ke Polsek Kuta Selatan untuk menyelesaikan persoalan itu. Tetapi yang bersangkutan tidak ada itikad baik sehingga tidak ada titik temu perdamaian saat itu," terangnya.

Diduga kuat, IKS telah merencanakan aksinya itu karena ia sendiri telah menyiapkan kamera handphonenya untuk merekam aksinya itu. Akibatnya, video aksi pencegatan dan nantang berkelahi terhadap Ketua Perumahan itu sampai viral di media sosial. Akibat beredarnya vidio itu, Arwata dibully oleh para netizen.

"Sehingga kami melaporkan juga terkait tersebarnya video sebagaimana yang diatur dalam Pasal 27 ayat 3 Undang Undang ITE dan undang-undang no 27 tahun 2022  Pasal 22 ayat 1 dan 2 tentang perlindungan data pribadi," ujar Sunaba diamini Aprianus.

Akibat kejadian tersebut, pelapor merasa sangat tergganggu, terintimidasi, tidak nyaman dalam bekerja. Bahkan, pihak istri beserta anak pelapor merasa sangat khawatir peristiwa tersebut akan terulang, sehingga ia memilih untuk menyelesaikannya secara jalur hukum.

"Yang jelas, klien kami saat ini tidak nyaman dan khawatir akan keselamatan dirinya. Sementara itu, warga juga sudah sepakat dalam pertemuan untuk memberikan sanksi sosial terhadap terlapor  dan kasus ini agar di selesaikan pada proses hukum. Bahkan, pada tanggal 8 April 2024 warga sendiri secara sukarela membiayai upacara  membersihkan dan penyepuhan terhadap Ketua Perumahan mereka akibat dari kejadian itu," pungkas Sunaba.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Lorens Haiselo ketika dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya laporan itu. "Korban dan dua orang saksi yang ada di TKP sudah kita periksa. Dan rencana minggu depan terlapor akan kita undang untuk klarifikasi," kata mantan Kasat Reskrim Polres Badung dan Gianyar ini.

wartawan
RAY
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.