Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tapal Batas Klungkung – Gianyar Belum Ditata Diungkit Dewan

Bali Tribune/ BATAS - Tapal batas Kabupaten Klungkung dengan Gianyar di wilayah Banjarangkan.
balitribune.co.id | Semarapura - Sempat menjadi bidikan legislatif terkait kondisi tapal batas antara Kabupaten Klungkung dengan Kabupaten Gianyar di sisi timur jembatan  Tukad Melangit, wilayah Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung yang tidak terurus dan kumuh, Pemkab Klungkung merespon cepat dengan menyiapkan anggaran Rp 2 miliar.
 
Realita yang ada, penataan taman dan tapal batas antara Kabupaten Klungkung dan Gianyar tersebut memang sudah lama tidak dilakukan. Saat ini di sekitar tapal batas terdapat bangunan rusak berat tidak terurus yang ditumbuhi belukar, sehingga lingkungan di sekitarnya menjadi agak kumuh. Kondisi ini sempat juga diatensi dan ditinjau Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta."Penataan perbatasan di wilayah Tusan, Banjarangkan secara keseluruhan sebenarnya habiskan anggaran lebih dari Rp 7 Miliar. Sehingga kami lakukan bertahap, dan tahun ini akan digarap dengan anggaran Rp 2 miliar terlebih dahulu," ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.
 
Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Wilayah Pemukiman Anak Agung Duarasona menjelaskan, penataan  perbatasan Kabupaten Klungkung dan Gianyar di Desa Tusan tahun ini dianggarkan Rp 2 miliar. Penataan akan difokuskan pada penataan taman sisekitar monumen tapal batas, dan pembangunan saluran air diatas tebing disisi timur tukad melangit. "Diperencanaan memang penataan secara menyeluruh, dan anggarannya lebih dari Rp 10 miliar. Ini sudah termasuk membangun dinding penahan tanah  tebing di sisi timur tukad melangit, yang kerap longsor. Karena ketersediaan anggaran terbatas,  pembagunan dilakukan bertahap. Saat ini dianggarkan Rp 2 miliar terlebih dahulu," ujar Anak Agung Duarasona.
 
Dengan anggaran sekitar Rp 2 Miliar tersebut, nanti akan dibangun rest area disekitar perbatasan. Termasuk memasang tulisan ikonik, beserta patung-patung sebagai penghiasnya. Sementara diatas tebing yang rawan longsor di sekitar perbatasan, juga dibuatkan saluran air sepanjang kurang lebih 80 meter agar tebing tidak rawan longsor. "Sebelumnya telah kami cek, ternyata air hujan yang salurannya langsung ke tebing membuat tanah disekitarnya labil dan mudah longsor. Sehingga penataan ini juga, juga akan kita gunakan untuk membangun saluran air diatas tebing," ungkap Duarasona.
 
Penataan rencananya akan dilanjutkan secara bertahap, meliputi pembangunan dinding penahan tebing. Termasuk mampercantik aliran sungai disekitar perbatasan, sehingga dapat menjadi objek wisata. "Perencanaan memang kita buat sekalian, tapi pembangunan bertahap. Di anggaran induk 2020 sudah kami pasang lagi anggarannya, namun nanti tergantung tim anggaran apakah disetujui atau tidak. Tapi komitmen kita tentu sama, untuk mempercantik wajah Klungkung," tandasnya. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tinjau Jalan Rusak di Desa Pejukutan, Bupati Satria Pastikan Segera Ditangani

balitribune.co.id | Semarapura - Usai menyerahkan santunan sosial kepada anak yatim piatu, Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma meninjau jalan Rusak di Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida pada Minggu (25/5) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampah Liar di DAS Pekerisan, Gianyar, Timbulkan Kesan Kumuh dan Bau Menyengat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah menghindari iuran atau memang malas memilah sampah, sejumlah lahan kosong hingga daerah aliran sungai (DAS) masih saja dijadikan lokasi untuk membuang sampah. Kondisi terparah terlihat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pekerisan yang berada di sekitar jembatan penghubung Bona–Bitera, Blahbatuh, Gianyar, sangat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi III DPRD Buleleng Datangi Perumda Tirta Hita Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendatangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hita, pada Senin (26/5/2025). Kehadiran rombongan Komisi III ke perusahaan air minum milik Pemkab Buleleng itu dalam rangka kunjungan kerja untuk melakukan fungsi pengawasan serta pendalaman dan pengelolaan penyediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.