Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Target 95 Persen Suara, PDIP Badung All Out Menangkan Pasangan Ganjar-Mahfud

Bali Tribune / JALAN SANTAI – Tim Kampanye Daerah (TKD) Ganjar-Mahfud Badung saat menggelar jalan santai di Kecamatan Kuta Selatan.

balitribune.co.id | MangupuraPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Badung pasang target besar dalam Pemilu 2024. Sebagai partai penguasa di Gumi Keris, khusus di Pilpres partai berlambang banteng ini bahkan menargetkan 95 persen suara untuk pasangan Ganjar-Mahfud.

Tim Kampanye Daerah (TKD) Ganjar-Mahfud Kabupaten Badung mengaku optimis suara 95 persen untuk pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud bisa tercapai. TKD bersama seluruh jajaran partai dan kader saat ini terus bergerak turun meyakinkan masyarakat untuk memilih Ganjar-Mahfud pada Pemilu 14 Februari 2024. Untuk memenangi Pileg dan Pilpres ini TKD Ganjar-Mahfud Badung mengaku tunduk pada perintah partai. 

“Itu perintah partai harus kita jalankan. Maksimal kita jalankan. Jadi kita kerjakan dan jalankan. Ya dengan kerja keras kami yakin pasti menang,” ujar Ketua TKD Ganjar-Mahfud Badung Putu  Parwata di Dalung, Rabu (3/1).

Pihaknya pun siap menerima ganjaran apabila Capres-cawapres yang diusung PDIP sampai keok di kandang banteng Badung. 

“Kalau toh pun kami menerima risiko yaitu resiko namanya. Resiko politik kami harus siap. Tidak ada masalah. Yang penting kami sebagai Ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Kabupaten Badung siap bergerak. Dan akan kami buktikan,” tegasnya.

Parwata yang juga Sekretaris DPC PDIP Badung ini mengaku saat ini pihaknya makin masif untuk turun ke bawah bertemu masyarakat untuk memenangkan Ganjar-Mahfud.

Berbagai agenda telah disiapkan TKD Ganjar-Mahfud Badung. Mulai dari tingkat masing-masing desa, kemudian kecamatan dan tingkat kabupaten.

“Kami sudah punya sekejul sampai tanggal 10 Februari dan per desa sudah kami gerakan. Sekarang Januari per kecamatan dan terakhir tanggal 5 Februari di kabupaten kita gerakan. Kita akan buktikan kita kerja kita bergerak di Kabupaten Badung,” kata Ketua DPRD Badung ini.

Sebagai target dari kerja keras TKD dan kader partai ini, Parwata meyakini target 95 persen suara untuk pasangan Ganjar-Mahfud pasti tercapai. Kemudian sambung dia para kader dan simpatisan partai tidak ada pilihan kecuali solid dan bergerak bersama untuk meyakinkan seluruh lapisan masyarakat memilih calon dari PDIP.

“Perintah partai semua harus bergerak. Pokoknya target all out, 95 persen,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.