Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Target Pasar dan Tera Ulang Rp 2,4 Miliar

Bali Tribune/ LOKA CRANA - Suasana Pasar Loka Crana Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli untuk tahun 2021 memasang target pedapatan dari retribusi pasar dan tera ulang Rp 2.487.013.600.  Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan I Wayan Gunawan mengatakan untuk tahun 2021 target dari pasar dan tera ulang Rp 2,4 miliar lebih.”Ada lima pasar yang menjadi obyek pendapatan,” ujarnya, Minggu (20/12).
 
Target masing- masing pasar berbeda, untuk besaran dilihat dari jumlah pedagang dan aktifitas pasar itu sendiri. Untuk tahun 2021 dari pasar kidul/loka crana di target Rp 1.645.331.600.00, pasar Singamandawa Kintamani Rp 440.496.000, pasar Kayumabua Rp 288.900.000, pasar Geopark Rp 53.000.000 dan pasar Yangapi, Kecamatan Tembuku Rp 47.196.000.” Dari sector pasar saja kami target pendapatan untuk  daerah Rp 2.475.013.600,” jelasnya. Sementara pendapatan dari retribusi pelayanan tera/tera ulang Rp 24.000. 000.
 
Disinggung apakah target akan terealisasi dalam kondisi pademi Covid -19, kata Wayan Gunawan optmis akan terealiasi. Menurutnya dampak Covid -19 tidak begitu berpengaruh. ”Memang awal pandemi kondisi pasar sempat sepi namun dengan mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat akan pentingnya prokes Covid-19, kondisi pasar berjalan normal,” ungkapnya.
 
Tahun depan pihaknya akan melakukan perbaikan toilet di Pasar Kidul. Beberpa toilet kondisinya rusak, tidak bisa difungsikan. Melihat anggaran yang kecil hanya Rp 20 juta, perbaikan akan dilakukan bertahap. ”Kondisi toilet hampir sebagian besar rusak, karena anggaran yang minim maka perbaikan akan dilakukan bertahap,” sebut Wayan Gunawan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.