Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

rapat kerja
Bali Tribune / RAPAT KERJA - Rapat kerja Komisi III DPRD Badung dengan Kepala BPKAD dan Kepala Bapenda, Senin (13/7/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Kepastian tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPRD Badung bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Senin (13/7/2026).

Dalam rapat itu juga terungkap nilai SiLPA APBD 2025 yang mencapai Rp1.192.890.352.903,98. Besarnya sisa anggaran tersebut menjadi sorotan DPRD karena menunjukkan masih banyak program dan kegiatan yang tidak terealisasi sepanjang tahun anggaran.

Kepala BPKAD Badung, Ketut Wisuda, menjelaskan SiLPA terdiri atas SiLPA terikat sebesar Rp108,62 miliar dan SiLPA tidak terikat sebesar Rp1,084 triliun. Menurutnya, dana SiLPA terikat diprioritaskan untuk membiayai kebutuhan wajib pemerintah daerah pada awal tahun anggaran berikutnya.

"SiLPA terikat dipakai untuk memitigasi belanja awal tahun yang sudah pasti keluar, seperti belanja pegawai, listrik, air, telepon, operasional, termasuk kewajiban pendapatan diterima di muka seperti upah pungut teman-teman penghasil karena triwulan IV harus dibayarkan," ujar Wisuda.

Ia menjelaskan, membengkaknya SiLPA dipicu oleh banyaknya kegiatan dan proyek pemerintah yang tidak terlaksana meski anggarannya telah dialokasikan dalam APBD.

Selain membiayai belanja wajib seperti gaji dan tunjangan ASN, operasional kantor, serta tagihan utilitas, sebagian dana SiLPA non-terikat juga dialokasikan untuk memenuhi kewajiban pendapatan yang diterima di muka.

"Sebagai rincian, SiLPA non-terikat itu Rp338 miliar lebih kami harus alokasikan untuk pendapatan yang diterima di muka, yaitu untuk upah pungut yang terdiri dari belanja insentif bagi ASN pemungut pajak dan bagi hasil pajak kepada pemerintah desa yang harus dibayarkan," katanya.

Dengan kondisi tersebut, pembayaran upah pungut tetap dilakukan meskipun target PAD Kabupaten Badung pada 2025 tidak tercapai. Kebijakan itu memanfaatkan ruang fiskal yang tersedia dalam SiLPA, yang sebagian besar terbentuk akibat rendahnya realisasi belanja dan banyaknya program yang tidak terlaksana. 

wartawan
ANA
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.