Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Target Pendapatan PDAM Badung Meleset, Direksi Sebut karena Tingkat Hunian Hotel Turun

Bali Tribune/ PELANGGAN - Sampai awal 2019 jumlah pelanggan PDAM mencapai 71.797 tersebar di 6 kecamatan.
balitribune.co.id | Mangupura - PDAM Tirta Mangutama Badung menargetkan pendapatan tahun 2019 sebesar Rp 263 miliar. Pertengahan tahun, pendapatan ditargetkan mencapai Rp 131 miliar lebih. Namun hingga Juli realisasinya baru mencapai Rp 124 miliar lebih, atau meleset sekitar Rp 8 miliar.
 
Turunnya kunjungan wisatawan ke Badung menjadi salah satu sebab melesetnya target pendapatan PDAM Tirta Mangusada. Dengan turunnya kunjungan wisatawan, tingkat hunian hotel, khsusunya di Badung Selatan juga turun.
 
“Iya, akupansi hotel yang harusnya di atas 80 persen, sekarang tidak begitu banyak. Ini tentu berpengaruh pada penggunaan air milik PDAM dan imbasnya pada pendapatan,” ungkap Direktur Umum PDAM Tirta Mangutama Badung Ida Ayu Eka Dewi Wijaya, belum lama ini.
 
Ia menyebut turunnya hunian akomodasi wisata ini tak terlepas dari suhu politik tanah air, seperti Pilpres dan Pileg.
 
"Ini sangat berpengaruh kepada jumlah hunian kamar. Hampir 45 persen pelanggan kami di (Badung) Selatan mengeluhkan turunnya hunian kamar. Sehingga pendapatan satu semester ini belum sesuai RKAB yang ada," katanya.
 
Menurutnya, PDAM Tirta Mangutama memasang target pendapatan Rp 263 miliar lebih pada tahun ini. Hingga pertengahan tahun, pendapatan ditargetkan mencapai Rp 131 miliar lebih. Sementara realisasinya baru mencapai Rp 124 miliar lebih. "Jadi ada kekurangan sekitar Rp 8 miliar," terangnya.
 
Atas hal ini, perusahaan plat merah Badung ini pun mengaku sudah berupaya mengurangi beban perusahaan melalui rasionalisasi. Beberapa program yang mendongkrak pendapatan didahulukan. "Tidak hanya karena kendala, adanya penambahan tenaga kerja 107 orang juga sangat berpengaruh," katanya.
 
Salah satu cara yang sudah dilakukan untuk mengatasi anjloknya pendapatan PDAM ini adalah dengan penambahan cakupan pelayanan. Salah satunya adalah Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. "Bandara kami utamakan untuk bisa diinvestasikan guna menambah pendapatan hingga akhir tahun ini. Selain itu kami juga menargetkan 2.055 pelanggan pada tahun ini,” tukasnya. 
 
Menurut catatan bali tribune, PDAM Tirta Mangutama Badung memiliki 71.797 pelanggan. Pelanggan ini ada di Kecamatan Petang 3.119 pelanggan, Abiansemal 6.754 pelanggan, Mengwi 4.241 pelanggan, Kuta Utara 24.918 pelanggan, Kuta 19.345 pelanggan, dan Kuta Selatan 13.420 pelanggan. 
 
Sedangkan tarif dibagi menjadi 11 golongan yakni: 
1. Kelompok Pelanggan Sosial A dan G seperti hidran umum, kamar mandi umum, WC umum, terminal air, dan kran umum tarifnya rata-rata Rp 883 per meter kubik. 
 
2. Kelompok pelanggan sosial B seperti yayasan sosial, sekolah negeri/swasta, panti asuhan, rumah ibadah tarifnya Rp 1.197 (0-10), di atas 10 tarifnya Rp 1.704 per meter kubik. 
 
3. Rumah tangga A1/D1 seperti perumahan yang di muka rumahnya terdapat jalan yang lebarnya termasuk saluran got 0-3,99 meter tarifnya Rp 2.235 (0-10) dan di atas 10 dikenakan tarif Rp 5.716 per meter kubik. 
 
4. Rumah tangga A2/D2, perumahan yang di muka rumahnya terdapat jalan yang lebarnya termasuk saluran got 4-6,99 meter dikenakan tarif Rp 3.073 (0-10), di atas 10 kena tarif Rp 6.941 per meter kubik. 5. Rumah tangga A3/A4/D3, yakni perumahan yang di muka rumahnya terdapat jalan yang lebarnya termasuk saluran got 7 meter ke atas dikenakan tarif Rp 3.911 (0-10), dan di atas 10 dikenakan tarif Rp 7.757 per meter kubik. 
 
6. Rumah tangga B, instansi/D4 yakni rumah tangga yang memiliki usaha kecil tanpa izin usaha, instansi pemerintah, kantor perwakilan asing kena tarif Rp 4.749 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp 8.165 per meter kubik. 
 
7. Niaga kecil/E1 yakni kios, warung, toko, kantor perusahaan, praktik dokter swasta, biro jasa, rumah makan, losmen, penginapan BUMD/BUMD, rumah sakit tipe D dengan kelebaran jalan 0-6,99 meter kena tarif Rp 8.165 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp10.615 per meter kubik. 
 
8. Niaga besar/E2 kios, warung, toko, kantor perusahaan, praktik dokter swasta, biro jasa, rumah makan, losmen, penginapan BUMD/BUMN, rumah sakit tipe D dengan kelebaran jalan di atas 7 meter tarifnya Rp 8.410 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp13.065 per meter kubik. 
 
9. Industri kecil/F1 berupa hotel nonbintang, hotel melati, vila, garmen, usaha konveksi, peternakan kecil, industri kecil lainnya kena tarif Rp 8.492 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp 15.514 per meter kubik.
 
10.  Industri besar/F2 berupa hotel berbintang, pabrik pengalengan, pabrik es, cold storage, pabrik minuman, dan peternakan besar kena tarif Rp 8.574 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp 17.964 per meter kubik. 
 
11. Khusus seperti pelabuhan laut/udara rata-rata Rp 17.467 dan irigasi rata-rata Rp 10.778 per meter kubik. 
wartawan
I Made Darna
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.